Jadi Saksi Perumahan Syariah Fiktif, Yusuf Mansur Ngaku Tak Kenal Tersangka

Jadi Saksi Perumahan Syariah Fiktif, Yusuf Mansur Ngaku Tak Kenal Tersangka

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 06 Mar 2020 16:03 WIB
ustaz yusuf mansur
Ustaz Yusuf Mansur memberikan keterangan pers (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya -

Ustaz Yusuf Mansur telah memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Surabaya. Yusuf Mansur dipanggil sebagai saksi terkait perumahan fiktif berkedok syariah di Sedati, Sidoarjo.

Dalam klarifikasinya, Yusuf Mansur mengaku tidak kenal dengan MS yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perumahan fiktif berkedok syariah Multazam Islamic Residence.

"Yang pertama tidak pernah ada interaksi apapun, itu yang perlu dicatat. Dan ini menjadi materi BAP, apakah saya kenal dengan terdakwa, saya bilang tidak. Pernah berhubungan, tidak. Pernah ketemu?, Nah di situ yang saya lupa. Karena banyak orang suka ketemu di jalanan atau apa," kata Yusuf Mansyur di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020).

"Kemudian saya ngendorse? Tidak. Apakah saya menerima keuntungan, apalagi (tidak). Apakah ada tanda tangan, tidak. Saya bahkan tidak pernah ke TKP," ujar Yusuf Mansur.

Yusuf Mansur juga mengakui jika dirinya tidak pernah diundang oleh pihak Multazam sebagai pengelola perumahan fiktif yang berkedok syariah tersebut.

"Bahwa saya diundang tidak pakai ajudan, tidak pengawal, pakai tidak pakai yang nyatet-nyatet jadwal. Jadi saya tahu persis, ada yang undang saya. Dan ternyata saya tidak ada memang jadwal di mana-mana. Jadi mungkin beliau nayangin tausiah apa gitu, dan itu dianggap sebagai sebuah endorse an. Padahal itu, tausiah-tausiah biasa. Jadi tidak ada tanda tangan apapun. Tidak ada MoU apa-apa," jelas Yusuf Mansur.

Apakah yang ditayangkan saat itu adalah file video? Yusuf Mansur juga tidak mengerti dengan jelas.

Tonton video Wujud Proyek Perumahan Fiktif Syariah yang Catut Nama Yusuf Mansur:

"Mungkin, saya juga nggak paham," lanjut Yusuf Mansur.

Saat ditanya apakah Yusuf Mansur akan menuntut pelaku terkait dugaan pencemaran nama baik? Yusuf mengaku tidak akan akan melakukan penuntutan dan pihaknya menyerahkan semuanya ke pihak polisi.

"Ndak, nama saya kan bukan punya saya. punya Allah Subhanahu Wa Ta'ala, jadi nggak apa-apa. Kita maafin aja. Kalau yang ke saya ya. Tapi proses hukum yang ke korban-korban kan mesti dikembalikan lah untuk proses," ungkap Yusuf Mansur.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho dengan pengungkapan kasus perumahan fiktif berkedok syariah ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dan melakukan kroscek dan ricek terlebih dahulu.

"Kasus semacam ini sudah ada dengan berbagai motif yang ada. Tetapi yang jelas bahwa kasus semacam ini, menjadi pembelajaran bagi kita semua. Buat seluruh masyarakat Indonesia, bahwa jangan mudah percaya dengan adanya iming-iming dengan tajuk apapun tanpa kita cek kroscek dan ricek terlebih dahulu," ujar Sandi.

"Apalagi saat ini mudah untuk mengecek apapun di media sosial dan di media maya. Tempatnya bisa kita cek, pemiliknya siapa bisa kita cek, profile masalah PT misalnya bisa kita cek, dan sebagainya. Dan bila perlu kita bisa berkonsultasi dengan pihak yang berkompeten sehingga kita bisa mendapatkan informasi yang utuh. Sehingga tidak menjadi korban-korban berikutnya dalam rangka penipuan perumhan fiktif bertajuk apapun, apakah bertajuk syariah atau yang lainnya," tandas Sandi.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.