Menko Polhukam Mahfud Md melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mahfud menyebutkan dalam kunjungan itu dia membahas banyak hal mulai dari masalah teroris pelintas batas hingga masalah HAM.
"Saya bersama para sekjen dan dirjen membahas banyak hal yah, masalah-masalah hukum, masalah FTF (Foreign Terrorist Fighters), masalah Bakamla, masalah HAM, jadi ini kunjungan kerja biasa saja, kunjungan kerja kan sebagai menko saya tidak manggil, tetapi datang ke kantor-kantor Kementerian," kata Mahfud di Kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
"Kemudian pendataan tentang apa namanya napi napi teroris yang dideradikalisasi itu sebenrnya berapa banyak," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menyebutkan ada 117 napi teroris se-Indonesia yang sudah dilakukan deradikalisasi. 117 itu berdasarkan data tahun 2020, di mana orang yang dulunya terpapar radikalisme disadarkan kembali.
"Misalnya informasinya di Nusakambangan sudah ada 48 mantan napiteroris yang sekarang sudah kembali ke NKRI, menyatakan kesetian dan menunjukan perilaku NKRI. Misalnya tadi gitu, 2020 sudah ada lebih dari 117 lagi yang di seluruh Indonesia. Kami kan punya program deradikalisasi, orang yang pernah terpapar atau terlibat terorisme disadarkan kembali," ujarnya.
Untuk selanjutnya, Mahfud menuturkan masih ada prosedur lain yang harus dilewati sebelum mereka kembali beraosialisasi dengan masyarakat. Nantinya juga akan dilihat masa hukuman para napi tersebut jika sudah habis kemudian bagaimana tindak lanjutannya.
"Ya nanti ada prosedur-prosesur lain (kembali ke masyarakat), prosedur-prosedur hukum lain apakah hukumannya udah habis belum kan gitu. Kalau sudah habis kan nanti mau dikemanakan," tuturnya
Simak Juga Video "Mahfud Pastikan Penimbun Masker Demi Raup Untung Ditindak"
(aud/aud)