Gadai Mobil Rental untuk Foya-foya, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Gadai Mobil Rental untuk Foya-foya, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 06 Mar 2020 15:17 WIB
Ilustrasi Pencurian Mobil
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Medan -

Polisi menangkap seorang pria di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, Sumut. Dia ditangkap karena diduga menggadaikan mobil yang direntalnya untuk foya-foya.

"Polsek Beringin menangkap pria berinisial MR (36). Dia telah menipu korban dengan berpura-pura merental mobil. Lalu, mobilnya digadaikan tanpa memberitahukan kepada pemiliknya," kata Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho kepada wartawan, Jumat (6/3/2020).

Mobil tersebut dibawa ke daerah Blang Kejeren, Gayo Lues, Aceh, bersama temannya berinisial R, yang masih buron. Mereka menggadaikan mobil tersebut senilai Rp 30 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

R diduga menerima uang sebesar Rp 3 juta. Sementara sisanya diambil oleh MR.

"Uangnya oleh MR habis dipergunakan untuk foya-foya," sebut Masfan.

ADVERTISEMENT

"MR ditangkap di kawasan Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu sekitar pukul 03.00 WIB tadi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polswk Beringin Iptu D Manalu. Sementara R, masih kita buru," sambung Masfan.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads