Seorang wanita di Bengkulu menangis di malam pertama pernikahannya setelah sadar sang mempelai pria yang menikahinya adalah seorang perempuan. 'Insiden' tersebut bisa terjadi karena wanita berinisial DS itu menikah secara siri.
Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan pentingnya pernikahan digelar secara resmi atau tercatat di kantor urusan agama (KUA). Kemenag juga menyatakan pernikahan yang digelar secara resmi bisa memberi kepastian hukum kepada kedua belah pihak.
"Kalau pernikahannya sesama jenis ya pernikahannya tidak sah. Kedua, karena itu siri berarti tidak tercatat ke Kemenag, jadi Kemenag tak punya tanggung jawab apapun terhadap pernikahan itu," kata Wamenag Zainut Tauhid saat dihubungi, Jumat (6/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pasti untuk memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan, sehingga kedua belah pihak punya kekuatan hukum di dalam pernikahan itu, termasuk nanti terhadap anak-anak yang dilahirkan juga punya kepastian hukum kemudian terhadap warisan dan hak-hak sipil yang lain," tambahnya.
Zainut mengatakan pernikahan yang tercatat juga untuk memberikan perlindungan negara terhadap hak-hak warga negara. Sebab, pihak yang merasa dirugikan akan bisa menggugat jika terjadi masalah.
"Jadi pernikahan itu sebenarnya untuk memberikan perlindungan kepada kedua belak pihak, ya dicatatkan di KUA dan negara. Kalau seperti ini (siri) kan, kalau ada pihak yang dirugikan tidak bisa menggugat," ucapnya.
Sebelumnya, DS, pengantin wanita di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu menangis di malam pertama usai menggelar pernikahan siri. Pasalnya, dia baru mengetahui identitas mempelai pria yang baru menikah dengannya merupakan seorang wanita.
DS mengetahui suaminya adalah seorang wanita saat malam pertama usai dinikahkan di bawah tangan (nikah siri) oleh ayah kandung DS.
"Mempelai wanitanya nangis di malam pertama, mungkin bingung. Iya, akhir bulan lalu, sekitar hari Rabu kejadiannya," ujar Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ketahun, Indra Gunawan seperti dilansir Antara (6/3/2020).
Permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua keluarga telah bertemu dan saling memaafkan atas peristiwa tersebut.