Penipuan Arisan Online dengan Endorser Selebgram dan Artis Terbongkar

Penipuan Arisan Online dengan Endorser Selebgram dan Artis Terbongkar

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 06 Mar 2020 14:51 WIB
Perempuan berinisial F ditangkap terkait kasus simpan-pinjam dan arisan online. Tersangka dilaporkan para peserta arisan online yang tidak mendapatkan hak mereka.
Jumpa Pers Polda Jatim/Foto: Amir Baihaqi
Surabaya -

Perempuan berinisial F ditangkap terkait kasus penipuan simpan-pinjam dan arisan online. Tersangka dilaporkan para peserta arisan online yang tidak mendapatkan hak mereka.

"Ada empat laporan. Di mana empat korban melaporkan apa yang dilakukan tersangka dalam arisan online ini, tidak mendapatkan pembayaran," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (6/3/2020).

"Kemudian pengembangan kita lakukan proses penyidikan. Maka ditetapkan satu tersangka saudari berinisial F ini, selaku admin yang membawahi admin lainnya. Di antaranya di Kota Banda Aceh, Medan dan di Jawa. Antara lain juga termasuk Jakarta," imbuhnya.


Menurut Trunoyudo, simpan pinjam dan arisan dengan sistem online itu sudah dilakukan tersangka sejak 2019. Perputaran uang yang sudah berjalan sebesar Rp 4 miliar lebih.

"Tersangka sudah melakukan sejak 2019 sampai saat ini. Dari saat ini sudah terjadi putaran arisan peserta ini ada Rp 4 miliar lebih," terangnya.


"Kerugian yang tidak dibayarkan terhadap 4 korban sebesar Rp 50 juta. Dari awal laporan, inilah, ada arisan online yang ini kita akan buka siapa-siapa operasinya," imbuhnya.

Dalam arisan online ini, lanjut Trunoyudo, tersangka menawarkan sejumlah pilihan pembayaran yang bervariasi. Dari harian sampai bulanan. Untuk harian tersangka menawarkan pembayaran mulai Rp 1 juta sampai Rp 4 juta. Sedangkan untuk bulanan, tersangka menawarkan pembayaran Rp 40 juta.

"Bervariatif ada Rp 1 juta per hari. Jadi ini sistem arisannya harian. Ada Rp 2 juta, ada Rp 4 juta. Ada Rp 10 juta. Paling mahal, besar Rp 40 juta yang sifatnya bulanan," tuturnya.


Ia menjelaskan, dalam merekrut peserta arisan online, tersangka diketahui menggunakan jasa para selebgram dan public figure sebagai endorser.

"Kemudian mengapa tersangka bisa mengumpulkan peserta yang banyak tanpa bertemu. Tersangka melakukannya dengan memakai endorse beberapa public figure. Endorse-nya melalui media sosial public figure dengan memberikan taggar ke akun Instagram @cintaputri021510," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.