Sang ustaz naik golf car dari gedung utama mapolrestabes ke Gedung Anindita yang ada di belakangnya. Golf car tersebut dikemudikan langsung Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.
"Assalamualaikum. Doain ya," kata Ustaz Yusuf Mansur sambil tertawa kepada wartawan di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020).
Ia memenuhi panggilan polisi sebagai saksi kasus penipuan perumahan syariah fiktif. Kalau dipanggil sebagai warga negara dan sebagai pelajaran buat anak-anak juga santri-santri kami dan keluarga, ya penuhi aja panggilan. Bismillah untuk membuktikan saya tidak bersalah tidak terlibat," imbuhnya.
Sebanyak 32 korban melapor ke Polrestabes Surabaya dan mengaku merugi Rp 5,1 miliar. Mereka mengaku ditipu developer perumahan fiktif berlabel syariah, PT Cahaya Mentari Pratama. Perumahan fiktifnya bernama Multazam Islamic Residence.
Foto-foto Ustaz Yusuf Mansur sendiri tampak tampil menghiasai brosur-brosur pemasaran perumahan. Brosur itu ditampilkan saat rilis bersama dengan sejumlah barang bukti dan tersangka pengelolanya. (sun/fat)