Kunjungan penumpang kapal pesiar Viking Sun ke Candi Borobudur hari ini batal dilaksanakan. Batalnya kunjungan ini terkait dengan larangan bersandarnya kapal tersebut di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
General Manager Manohara, Jamaludin Mawardi mengatakan, kunjungan di Candi Borobudur batal karena Wali Kota Semarang mengeluarkan surat larangan kapal sandar mengantisipasi penyebaran virus Corona.
"Batal karena di Wali Kota Semarang sudah mengeluarkan surat larangan sandar itu. Otomatis nggak bisa datang (Candi Borobudur) karena nggak bisa sandar," kata Jamal saat dihubungi, Jumat (6/3/2020) pagi.
Pemberitahuan pembatalan kunjungan, kata dia, didapat dari travel agen yang mengurus perjalanan pada Kamis pukul 15.00 WIB.
Menyinggung perihal refund karena batalnya kunjungan, Jamal masih akan melihat lagi klausul perjanjian kerja sama. Agen perjalanan memang telah memberikan rencana jadwal kunjungan yang dikelola dalam setahun, termasuk rencana kunjungan penumpang Viking Sun pada bulan Maret ini.
"Karena ini force majeure. Force majeure ada perjanjian kerja sama kondisi-kondisi tertentu. Misalnya tidak force majeure seperti ini, kalau misalnya terjadi pembatalan, ada itu biasanya ada cancel auction fee. Tapi karena ini salah satunya force majeure bukan dari pihak agen yang berkeinginan membatalkan, tapi memang tamunya tidak boleh bersandar di Semarang," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Juga Video "Penampakan Kapal Pesiar yang Dilarang Turunkan Penumpang di Semarang"