Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di Singapura dinyatakan bersalah mendukung kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan mendanai terorisme. Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ini dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh pengadilan setempat.
Seperti dilansir Channel News Asia, Kamis (5/3/2020), TKI yang disebut bernama Anindia Afiyantari (32) ini dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan mendanai terorisme. Dana total SG$ 130 (Rp 1,3 juta) disebut diberikan TKI ini kepada kelompok-kelompok teror. Dia dinyatakan bersalah mendukung ISIS dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang merupakan afiliasi ISIS di Indonesia. Dia juga didakwa mengunggah video-video pengeboman dan pembunuhan oleh ISIS ke media sosial.
Anindia menjadi PRT Indonesia ketiga yang divonis penjara oleh pengadilan Singapura, terkait dukungan untuk ISIS. Dua PRT Indonesia lainnya, yakni Retno Hernayani (37) telah divonis 1,5 tahun penjara dan Turmini divonis 3 tahun 9 bulan penjara, terkait kasus yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebutkan dalam pengadilan bahwa Anindia masih aktif bekerja sebagai PRT di Singapura saat tindak pidana itu terjadi. Dia disebut berteman dengan Retno dan dua PRT Indonesia lainnya yang telah meninggalkan Singapura sebelum penyelidikan dilakukan dan tidak kembali lagi.
Dalam persidangan disebutkan bahwa Anindia pertama mengetahui JAD tahun 2009 atau 2010 ketika menonton sebuah program berita soal ulama radikal yang ditangkap karena keterlibatan dalam kamp pelatihan di Aceh. Dia terus mengikuti berita soal JAD melalui teman-temannya di Indonesia, sebelum akhirnya menemukan teman-teman di Singapura yang memiliki ideologi yang sama.
Salah satu jaksa penuntut umum, Nicholas Khoo, menyebut Anindia dan tiga PRT Indonesia lainnya diidentifikasi memiliki ideologi ISIS dan JAD.
Disebutkan jaksa Singapura bahwa Anindia diperkenalkan dengan grup chat Telegram dan beberapa saluran lainnya, sebelum mulai mencari informasi soal ISIS dan kekejamannya. Dia mulai mem-posting informasi yang dikumpulkannya via akun Facebook-nya dengan tujuan menyebarkan ideologi ISIS. Dia bahkan mengunggah video-video pengeboman dan pembunuhan yang dilakukan ISIS. Setiap kali dia diblokir Facebook, dia membuat akun baru. Pada akhirnya semua akunnya diblokir.