Polisi Selidiki Penyebar Video yang Sebut Pasien Corona di RSDP Serang

Polisi Selidiki Penyebar Video yang Sebut Pasien Corona di RSDP Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 05 Mar 2020 16:26 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi Priadinata
Foto: Bahtiar Rifa'i
Serang - Polda Banten menyelidiki penyebar video viral soal penanganan pasien di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP), Serang, yang dinarasikan terjangkit virus corona. Polisi menyatakan video tersebut tidak benar.

"Polda Banten telah melakukan upaya penyelidikan terkait beredarnya video yang meresahkan warga Banten, dari hasil penyelidikan dipastikan pemberitaan dari video tersebut adalah hoaks atau tidak benar" kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi Priadinata dalam keterangan kepada wartawan di Serang, Kamis (5/3/2020).

Edy menyatakan tengah menelusuri siapa penyebar video hoaks yang bikin resah tersebut. Menurutnya terancam Pasal 28 ayat (1) UU ITE dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun.

Ia mengimbau warga Banten untuk bijaksana dalam bermedsos dan tidak menyebarkan foto orang sakit.


Terpisah, Humas RSDP Khaerul Anam saat dikonfirmasi mengenai pasien yang videonya viral tersebut saat ini dalam kondisi membaik. Pasien masih dilakukan observasi di ruang isolasi dan dalam masa pengobatan karena penyakit paru-paru.

"Membaik dan bagus. Mual sudah nggak ada, sesak nafas berkurang, sudah bisa duduk, suhu tubuh masih belum stabil tapi masih dalam pengobatan karena infeksi," kata Anam dihubungi terpisah oleh detikcom. (ern/ern)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads