Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi membakar tiga unit rumah semi permanen di kawasan kampung narkoba Pulau Pandan Kota Jambi. Rumah yang menjadi tempat persembunyian pengedar narkoba itu dibakar petugas lantaran meresahkan warga.
"Rumah itu merupakan lokasi tempat persembunyian pengedar, serta juga merupakan tempat transaksi jual beli dan tempat para pengguna. Maka dari itu rumah yang jadi basecamp itu kita bakar atas permintaan warga di sana juga yang sebagian resah," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Eka Wahyudianta, kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).
Lokasi kampung narkoba di Pulau Pandan, Kota Jambi, memang kerap menjadi target polisi saat menggelar razia. Hanya saja, dalam operasi narkoba kali ini, petugas membakar tiga unit rumah tersebut lantaran dijadikan tempat persembunyian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumah yang kita bakar itu sebelumnya sempat kita bongkar saat lakukan operasi narkoba. Namun ketika kita lakukan operasi lagi, dibangun kembali. Maka dari itu terpaksa kita bakar. Hanya saja saat operasi rumah itu sepi hanya ditemukan alat hisap dan bungkusan sabu telah dipakai," ujarnya.
Operasi narkoba ini akan berlangsung selama beberapa pekan ke depan. Sasaran operas ini bukan hanya lokasi kampung narkoba tapi juga tempat hiburan malam serta tempat-tempat penginapan yang disinyalir jadi lokasi penyalahgunaan narkoba.
(knv/knv)