Polisi mengamankan dua orang penimbun masker di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya diduga menimbun sedikitnya 31 kardus masker jenis M3 N95 untuk dijual ke luar daerah.
"Dua orang sudah diamankan, satu lagi melarikan diri," ujar Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko kepada wartawan, Kamis (5/3/2020).
Dua orang pelaku yang ditangkap berinisial RA dan IF. Sementara seorang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran polisi ialah pria berinisal AM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi menimbun puluhan kardus masker ini terungkap setelah polisi mendatangi sebuah kantor jasa pengiriman di wilayah Nuha, Luwu Timur pada Rabu (4/3). Dalam sidak itu polisi menemukan 31 kardus masker M3 N95 yang akan dikirim ke luar daerah.
"Ditemukan total 31 kardus masker merek M3 N95," katanya.
Usai temuan tersebut, polisi langsung menyelidiki nama dan alamat pengirim masker. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Menurut Indratmoko, masker hasil timbunan para pelaku ini akan dikirim atau dijual kembali ke luar daerah yang mengalami kelangkaan masker. "Barang bukti penyimpanan atau penimbunan masker akan diperdagangkan atau dikirim ke luar daerah Luwu Timur yaitu menuju Jakarta," ujar Indratmoko.
Kini dua orang pelaku beserta barang bukti masker yang ditemukan polisi ini langsung diamankan ke Polsek Nuha.
Tonton juga Harga Masker Melangit, Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka Ungkap Alasannya :