Komisi IX soal Wacana Sertifikasi Bebas Corona: RT/RW yang Jadi Basis Data

Komisi IX soal Wacana Sertifikasi Bebas Corona: RT/RW yang Jadi Basis Data

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 05 Mar 2020 09:12 WIB
Melki Laka Lena
Foto: Melki Laka Lena. (Nur Indah/detikcom).
Jakarta -

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah kemungkinan akan menerapkan sertifikasi bebas virus Corona untuk mencegah penyebaran virus. Wakil Ketua Komisi IX, Melki Laka Lena mengatakan hal itu bisa saja terjadi dengan basis data yang dipakai dari RT/RW.

"Boleh basisnya pakai RT/RW yang merupakan unit terkecil negara di atas keluarga. RT/RW yang jadi basis mendata dan memastikan warga negara indonesia atau asing yg mendiami kawasannya sehat dan bebas Corona. Teknis sertifikasi terserah pemerintah," kata Melki kepada wartawan, Rabu (4/3/2020) malam.

Melki mengambil pesan penting dari wacana sertifikasi bebas Corona yang disampaikan Ma'ruf. Melki mengatakan Ma'ruf ingin semua warga Indonesia sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena soal Corona ini dalam hitungan menit, detik, jam juga ketahuan orangnya sejam lalu tidak kena tapi ketika dia misalnya pergi ke mal, atau pergi ke tempat di mana berkumpul sama orang yang sakit di sau tempat di satu event, bisa jadi kena kan," ujar Melki.

Melki mengatakan semua warga Indonesia harus peduli satu sama lain. Warga juga diminta untuk menjaga lingkungannya masing-masing.

ADVERTISEMENT

"Jadi menurut saya adalah kita semua warga negara Indoensia saling memperhatikan sekitarnya untuk memastikan bahwa teman-teman keluarganya rekan-rekan tidak terjangkit Corona," ucap dia.

Tonton juga Netizen Kecam Aksi Refill Hand Sanitizer di Tempat Umum :

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX lainnya, Nihayatul Wafiroh mempersilakan pemerintah mengadakan penerapan sertifikasi bebas corona. Namun, dia belum mengetahui bagaimana mekanisme sertifikasi tersebut.

"Bila dianggap sertifikasi bebas Corona dibutuhkan ya silakan, walaupun saya sendiri belum tahu nanti bentuk dan mekanismenya seperti apa," kata Nihayatul.

Sebelumnya, Ma'ruf mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran virus corona. Langkah antisipasi itu, kata Ma'ruf, dengan memperketat masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Tak hanya itu, Ma'ruf mengatakan pemerintah juga akan menerapkan sertifikasi bebas corona.

"Memperketat ya dengan berbagai upaya pemeriksaan, bahkan mungkin juga kita akan menerapkan sertifikasi bebas corona. Kita juga akan meneliti jejak perjalanan, ke mana saja dia dan dari mana saja, sehingga kan daerah yang terdampak corona kan cukup luas," sambungnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Moeldoko mengatakan pemerintah akan memberlakukan sertifikat kesehatan terhadap 4 negara diberlakukan.

"Tadi protokol perlakuan diborder, tadi juga imigrasi juga sudah kita tekankan bagaimana perlakuan-perlakuan terhadap 4 negara setelah China, episentrum baru. Satu yang paling pasti ada sertifikat healthy, travel stroynya, kira-kira," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).

Mereka yang datang ke Indonesia harus melampirkan sertifikat kesehatan. Itu berlaku untuk Korea Selatan, Iran, Jepang, dan Italia.

Halaman 2 dari 2
(knv/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads