Dua pasien positif Corona sempat mengaku tidak langsung diberi tahu soal hasil tesnya. RSPI Sulianti Saroso dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) punya pernyataan berbeda terkait pemberitahuan hasil tes Corona kepada pasien.
Sebagaimana diketahui, pengumuman terkait dua pasien positif COVID-19 ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (2/2/2020). Jokowi menyebut ada seorang ibu dan putrinya yang terjangkit virus corona usai berinteraksi dengan WN Jepang positif Corona.
Sempat beredar kabar bahwa kedua pasien mengaku tidak diberi tahu dulu soal hasil tes Corona. Namun hal ini dibantah oleh Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto selaku juru bicara soal Corona.
"Sudah (tahu). Kalau dia nggak tahu tesnya ngapain diisolasi? Karena dia tahu makanya dia bersedia diisolasi. Jangan diputar-putar. Nanti pusing," ujar Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).
Achmad mengatakan standar prosedur sudah dilakukan. Menurutnya, tidak mungkin pasien tiba-tiba disuntik.
"Ya nggak mungkin. Gimana sih, masa ada orang disuntik nggak diomongin. Main tusuk aja," kata Achmad.
Dari pesan yang beredar, dinarasikan pasien tidak mengenal WN Jepang di sebuah klub dansa. WN Jepang itu yang belakangan diketahui positif virus Corona.
"Nggak. Dia ngomong bahwa saya punya teman yang dirawat di Malaysia dengan COVID-19, saya sempat akrab dengan teman ini, sempat dansa dansa. Dokternya langsung mikir sudahlah kita bawa ke Sulianti Saroso saja. Sampai sana langsung diambil spesimen," ujarnya.
"Langsung kita periksa. Ketemu positif, lapor menteri, menteri lapor Presiden. Diumumkan, selesai," imbuh Achmad.
Namun pernyataan berbeda justru disampaikan oleh RSPI Sulianti Saroso. Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengakui bahwa pasien memang tidak diberi tahu dulu. Dia mengatakan ada aturan dalam menyampaikan soal wabah, termasuk virus Corona.
"Jadi betul (kami tidak menginformasikan). Jadi ini kan wabah ya. Kalau pengumuman wabah ada aturan siapa yang harus berbicara pertama kali," kata Syahril di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020).
Syahril mengatakan dia pun sebagai direktur utama rumah sakit tidak berhak memberi tahu. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi)-lah yang berhak mengumumkan.
"Saya pun sebagai Dirut tidak boleh bicara. Itu sudah aturannya. Luar biasa kemarin Presiden yang mengumumkan dan itu sudah ada UU-nya. Kami pun tidak memberi tahu ke pasien sebelum presiden mengumumkan," ujarnya.