RSPI SS Akui Tak Beri Tahu Pasien Sudah Positif Corona: Ada Aturannya

RSPI SS Akui Tak Beri Tahu Pasien Sudah Positif Corona: Ada Aturannya

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 04 Mar 2020 13:24 WIB
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril
Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

RSPI Sulianti Saroso mengakui tidak memberikan informasi kepada pasien terkait status positif Corona. Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril, mengatakan ada aturan dalam menyampaikan soal wabah, termasuk virus Corona.

"Jadi betul (kami tidak menginformasikan). Jadi ini kan wabah ya. Kalau pengumuman wabah ada aturan siapa yang harus berbicara pertama kali," kata Syahril di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Rabu (4/3/2020).

Syahril mengatakan dia pun sebagai direktur utama rumah sakit tidak berhak memberi tahu. Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi)-lah yang berhak mengumumkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pun sebagai Dirut tidak boleh bicara. Itu sudah aturannya. Luar biasa kemarin Presiden yang mengumumkan dan itu sudah ada UU-nya. Kami pun tidak memberi tahu ke pasien sebelum presiden mengumumkan," ujarnya.

Sebelumnya, sudah ada 2 warga negara Indonesia yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona, Senin (2/3). Kedua korban adalah ibu dan anak yang saat ini masih dirawat di ruang isolasi di RSPI Sulianti Saroso.

ADVERTISEMENT

Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya menegaskan pasien di RSPI Sulianti Saroso sudah mengetahui bahwa dia positif virus Corona (Covid-19). Kemenkes memastikan pasien sudah tahu positif tertular sebelum kasus diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sudah (tahu). Kalau dia nggak tahu tesnya ngapain diisolasi? Karena dia tahu makanya dia bersedia diisolasi. Jangan diputar-putar. Nanti pusing," ujar Sekretaris Ditjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).

(eva/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads