Sebuah kios aksesori di basement Ramayana Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), digerebek polisi. Kios di Blok C Nomor 116 itu digerebek karena menjual masker seharga ratusan ribu rupiah per boks.
Pantauan detikcom di lokasi penggerebekan, boks-boks masker kesehatan disembunyikan di dalam lemari. Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada kios aksesori yang menjual masker kesehatan dengan harga tinggi.
"Ada harga masker mencapai Rp 250 ribu per boks, tim Opsnal Polres langsung turun dan melakukan penggerebekan," jelas Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang di Mapolres, Rabu (4/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, harga masker biasanya di pasar hanya Rp 30-40 ribu. Tapi kios tersebut menjual dengan harga sangat tinggi.
"Setelah digerebek, toko tersebut memang benar menjual masker per boks Rp 250 ribu berdasarkan keterangan karyawan," kata Jadiman.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti 13 boks masker kesehatan dari berbagai merek sisa penjualan. Lanjut Kabag Ops, pemilik kios sudah menjual masker sejak dua bulan terakhir.
"Dua karyawan (saksi) dan pemilik kios diamankan ke Mapolres Pangkalpinang untuk dimintai keterangan, mereka sedang kita mintai keterangan baru kita tetapkan tersangka," tegasnya.
Sementara itu, karyawan kios aksesori membenarkan bahwa kiosnya menjual masker seharga Rp 250 ribu.
"Benar Pak, per boks Rp 250 ribu. Baru laku dua boks masker dua hari terlahir," kata SZ yang baru bekerja dua hari di kios tersebut.
Hingga kini pemilik kios Darno Persi dan dua karyawan masih dilakukan pemeriksaan. Polisi mengimbau para penjual masker agar tidak menaikkan harga jual masker. Jika terbukti melakukan penimbunan polisi akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.