Polisi: Masker Ilegal di Tangerang Akan Dikirim ke Luar Negeri

Polisi: Masker Ilegal di Tangerang Akan Dikirim ke Luar Negeri

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 04 Mar 2020 16:15 WIB
Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak atau sidak peredaran masker di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Polisi menemukan peredaran masker yang tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).
Foto: Farih Maulana/detikcom
Jakarta -

Polisi menggerebek gudang penimbunan masker ilegal di Tangerang, Banten. Ratusan masker ilegal tersebut disebut polisi hendak dikirim ke luar negeri oleh pemiliknya.

"Kemudian dia memang ada rencana dikirim ke luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di gudang penimbunan, Jl Raya Kampung Melayu, Neglasari, Tangerang, Banten, Rabu (4/3/2020).


Yusri menuturkan masker ilegal tersebut milik pelaku berinisial H dan W. Menurutnya, semenjak virus Corona menyebar, kedua pelaku pernah mengirim masker-masker itu ke luar negeri tiga kali. "Keterangan mungkin sudah 3 kali pengiriman yang sudah dilakukan ke luar negeri sejak adanya suspect Corona," katanya.


Yusri menyebut ratusan masker ilegal milik kedua pelaku itu tidak memiliki izin edar dan tidak sesuai dengan standar medis. Menurutnya, polisi saat ini masih memeriksa kedua pemilik masker ilegal tersebut dan mendalami terkait perizinan pengiriman barang itu. "Sementara sudah bisa dipastikan barang ini tidak ada izin edar sehingga dipakai di mana pun tidak mendapat jaminan," katanya.

Polisi sebelumnya menggerebek pelaku penimbunan masker, salah satunya di gudang di kawasan Neglasari, Kabupaten Tangerang. "Iya, betul. Saat ini masih kami dalami terus," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan saat dimintai konfirmasi detikcom mengenai penggerebekan itu, Selasa (3/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Simak Juga Video "Polisi Wanti-wanti Penjual Masker: Jangan Memanfaatkan Situasi!"

[Gambas:Video 20detik]



(fas/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads