KPK berencana melakukan seleksi terbuka untuk mengisi 6 jabatan struktural KPK dan juru bicara KPK yang masih kosong. KPK mengaku juga menyurati sejumlah kementerian dan lembaga untuk mengirimkan pegawainya ikut seleksi terbuka tersebut.
"Baru menyurati kepada kementerian terkait yang dalam pandangan KPK memiliki sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan kebutuhan jabatan-jabatan di KPK tersebut untuk kita undang ikut seleksi guna menempati posisi di KPK," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, Senin (3/2/2022).
Ghufron mengatakan surat tersebut dikirim KPK sejak akhir Januari 2020. Kementerian dan lembaga yang diundang untuk ikut seleksi antara lain, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri hingga perguruan tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah (dikirim) ke Kejaksaan, Kemenkum HAM, Kejasaan, BPPT, Polri, BPKP, PPATK dan beberapa PTN," sebutnya.
Nurul Ghufron sebelumnya memang mengatakan KPK bakal melaksanakan lelang terbuka untuk pengisian jabatan yang selama ini kosong, termasuk juru bicara yang masih di isi oleh pelaksana tugas (Plt). Nurul Ghufron awalnya berharap seleksi terbuka bisa segera dilaksanakan pada pertengahan Januari 2020.
"Rencananya (lelang terbuka) secepatnya supaya kemudian cepat diisi. Kami harapkan tidak lebih dari pertengahan Januari 2020 kita sampaikan secara terbuka," kata Nurul Ghufron kepada wartawan, Selasa (24/12/2019).
Untuk diketahui, ada setidaknya enam jabatan struktural KPK dan juru bicara yang masih kosong. Enam jabatan saat ini diemban oleh pelaksana tugas, yaitu Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Kepala Sekretariat Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, serta Koordinator Sekretaris Pimpinan.
Simak Video "Pemerintah Minta MK Tolak Permohonan Uji Formil UU KPK"
(ibh/dhn)