Anggota KPU Lampung Dipecat karena Salat Bareng Peserta di Kamar Hotel, Ini Alasan DKPP

Anggota KPU Lampung Dipecat karena Salat Bareng Peserta di Kamar Hotel, Ini Alasan DKPP

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 04 Mar 2020 14:21 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) gelar sidang putusan pelanggaran etik Komisioner KPU Wahyu Setiawan. DKPP mencopot Wahyu Setiawan dari jabatannya.
Sidang DKPP (ari/detikcom)
Jakarta -

Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) memecat anggota KPU Lampung, Esti Nur Fathonah karena terbukti melanggar etika. Kesalahan etika Esti yaitu bertemu dan salat bersama di kamar hotel dengan pihak yang sedang melaksanakan fit and proper test.

Esti mengaku secara tidak sengaja berpapasan dengan calon anggota KPU Kabupaten Tanggamus, Amhani dan calon anggota KPU Kabupaten Mesuji, Ali Yasir di lift hotel di Lampung. Karena Amhani dan Ali mencari tempat untuk melaksanakan salat, Esti menawarkan untuk salat di kamarnya saja pada November 2019.

"Teradu seharusnya menjaga sikap mandiri dengan menjaga jarak secara proporsional kepada semua pihak yang berpotensi mempengaruhi Teradu dalam melaksanakan tugas fit and proper test calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung," demikian bunyi keputusan DKPP yang dikutip dari website DKPP, Rabu (4/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Esti yang sebelumnya pernah menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat Panwascam dinilai seharusnya memahami kode etik dan pedoman perilaku untuk menjamin tegaknya integritas, kehormatan dan martabat penyelenggara Pemilu. Jawaban Esti tidak meyakinkan DKPP.

"Teradu terbukti melanggar prinsip mandiri, jujur dan profesional sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf b juncto Pasal 9 huruf a juncto Pasal 15 Peraturan DKPP nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar DKPP.

Adapun aduan Esti menerima uang Rp 100 juta dinilai tidak terbukti secara hukum. Namun secara etika dan kepatutan, Esti melanggar kode etik karena menerima peserta seleksi calon Anggota KPU Kabupaten Pesawaran, Lilis Pujiasti. Di mana Lilis sedang mengusahakan nama Viza Yulisanti Putri lolos jadi anggota KPU Tulang Bawang.

"Teradu seharusnya menjaga sikap mandiri dengan menjaga jarak secara proporsional kepada semua pihak yang berpotensi mempengaruhi Teradu dalam melaksanakan tugas fit and proper test calon Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.," pungkas DKPP.

Halaman 2 dari 2
(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads