Polres Jakbar Tangkap Pengedar 14 Kg Ganja Sintetis yang Dijual di Medsos

Polres Jakbar Tangkap Pengedar 14 Kg Ganja Sintetis yang Dijual di Medsos

Lukman Nurhadi Arunanta - detikNews
Selasa, 03 Mar 2020 13:20 WIB
Polres Jakbar menangkap pengedar ganja sintetis
Foto: Polres Jakbar menangkap pengedar ganja sintetis (Arun/detikcom)
Jakarta -

Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap sindikat pengedar narkoba jenis ganja sintetis. Dari 5 orang tersangka yang ditangkap, polisi menyita 14 Kg ganja sintetis atau gorilla.

"Pada 16 Februari kita sudah mengamankan 5 tersangka terkait dengan kasus tembakau sintesis atau yang dikenal dengan istilah tembakau gorilla. Kita mengamankan sekitar 14 Kg tembakau gorilla tersebut dengan mengamankan 5 orang tersangka," kata Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru kepada wartawan di Polres Jakbar, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3/2020).

Audie menjelaskan, awalnya pihaknya menangkap seorang pengguna narkoba. Dari situ, polisi kemudian mengembangkan kasus itu dan akhirnya membongkar home industry tembakau gorilla di Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 14 kg tembakau gorila tersebut terdiri dari 2 paket besar tembakau sintesis dengan berat 295 gram, kemudian 14 plastik sedang tembakau gorila dengan berat 5 Kg. 1 Boks tembakau dengan berat 2,5 kg, dan 6 bungkus lagi tembakau gorila ini 3,4 Kg, kemudian 13 bungkus bahan kimia," tuturnya.

Audie menjelaskan, tembakau gorilla adalah tembakau yang dicampur dengan bahan kimia tertentu. "Atau yang disebut kanabinoid, dicampur juga dengan metanol. Direndam tembakaunya itu dan dikeringkan. Efeknya itu bisa 3-10 kali ganja, kenapa 3-10 tergantung kandungan kimianya. Jadi karena itu racikan sehingga bisa berbeda efeknya tergantung berapa banyak si pembuat mencampur racikannya. Jadi 13 bungkus plastik bahan kimianya dan tembakau biasa," paparnya.

ADVERTISEMENT

Simak Juga Video "Bak Film Eksyen, BNN Kejar Sindikat di Sumatera Utara"

[Gambas:Video 20detik]



Dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Jakbar Kompol Ronaldo Maradona mengatakan bahwa awalnya pihaknya menyelidiki penyalahgunaan peredaran gorilla.

"Kemudian kami mengembangkan, ditemukan home industry di Bandung tepatnya di apartemen. Jadi menyewa satu kamar apartemen dijadikan sebagai tempat home industry," imbuhnya.

Ronaldo mengatakan, hasil racikan ganja sintetis ini memiliki dampak yang lebih berbahaya. "Itu dampaknya bisa 3-10 kali lipat dibandingkan ganja biasa, jadi efeknya berbahaya," katanya.

Selain itu, gorilla tersebut saat dikonsumsi tidak menimbulkan aroma ganja.

"Ini pada saat di-consume itu tidak tercium bau ganja sebagaimana ganja organik jadi seperti tembakau biasa. Jadi ini berbahayanya luar biasa," jelasnya.

Ronaldo menambahkan, tersangka menjual ganja sintetis ini di media sosial. Polisi juga menangkap admin penjual gorilla itu.

"(Harga) 1 kg berkisar antara Rp 25-40 juta," imbuh Ronaldo.

Dalam kesempatan yang sama, polisi juga melakukan pemusnahan barang bukti 318 Kg ganja, 12,6 Kg sabu. 174 butir pil ekstasi dan 220 butir psikotropika.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads