OTT Kadis Perumahan Labuhanbatu Sumut, Polisi Amankan Cek Rp 1,4 Miliar

OTT Kadis Perumahan Labuhanbatu Sumut, Polisi Amankan Cek Rp 1,4 Miliar

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 02 Mar 2020 20:39 WIB
lisi juga mengamankan uang tunai Rp 40 juta.
Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 40 juta. (Foto: Dok. Istimewa)
Medan - Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kadis Perkim Labuhanbatu, Paisal Purba. Ada cek Rp 1,4 miliar yang diamankan.

"Cek yang bertuliskan Rp 1.445.000.000," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (2/3/2020).

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 40 juta. Duit itu disita dari dalam amplop bertuliskan PT Telaga Pasir Kuta.

"Yang diamankan sementara uang sebesar Rp 40.000.000 yang dimasukkan dalam amplop cokelat yang bertuliskan Ilham Ns PT Telaga Pasir Kuta," tutur Tatan.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 40 juta. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 40 juta. (Foto: Dok. Istimewa)

Ada tiga orang yang diamankan yakni, Zefri Hamsyah selaku PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Labuhannatu, Kurnia Ananda selaku Pegawai Honor di Dinas Perkim Labuhanbatu, dan Paisal Purba yang merupakan Kadis Perkim Labuhanbatu.

Ketiganya saat ini berstatus sebagai terperiksa. Polisi punya waktu 1x24 sebelum menentukan status hukum ketiganya. (haf/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads