Polisi OTT Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Labuhanbatu

Polisi OTT Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Labuhanbatu

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 02 Mar 2020 20:30 WIB
Ilustrasi korupsi
Ilustrasi korupsi. (Foto: Ilustrasi: Edi Wahyono)
Medan -

Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Labuhanbatu, Paisal Purba. Dia diamankan terkait dugaan korupsi.

"Benar," ujar Kabid Humad Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (2/3/2020).

Dia mengatakan ada tiga orang yang terjaring OTT tersebut. Mereka adalah pegawai di Dinas Perkim Labuhanbatu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"OTT terhadap ZH (Zefri Hamsyah) yang merupakan PNS Labuhanbatu, KA (Kurnia Ananda) selaku Pegawai Honorer dinas Perkim Labuhanbatu dan PB selaku Kadis Perkim Labuhanbatu," ucapnya.

Keempat orang tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Polisi punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

(haf/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads