Pelaku berinisial M (50) itu selalu memanggil korban ke dalam tokonya. Korban kemudian diseret ke dalam kamar dan diperkosa.
Perbuatan bejat pelaku itu meninggalkan benih di rahim korban. Melihat perubahan postur tubuh anaknya, orang tua korban curiga hingga membawa korban ke bidan desa. Saat itulah diketahui jika sang anak ternyata sudah berbadan dua.
Orang tua pun langsung 'menginterogasi' anaknya hingga buka suara. Tanpa pikir panjang, sang ortu ini langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Mapolres Situbondo.
"Betul, laporan sudah kami terima. Sekarang sudah dalam penanganan penyidik Unit PPA Satuan Reskrim," kata Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri saat dihubungi detikcom, Minggu (1/3/2020).
Keterangan yang diperoleh detikcom, aksi pemerkosaan yang dialami gadis keterbelakangan mental asal Situbondo itu terjadi sejak beberapa bulan lalu. Pelaku selalu mengambil kesempatan setiap kondisi rumahnya sedang kosong.
Usia kehamilan korban diperkirakan sudah 23 minggu. Atau sekitar 5 bulan. "Penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami kasus ini. Kalau terbukti pelaku bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak," tegas Nuri.
Simak Video "Sakit Hati Korban Hamili Istrinya Jadi Motif Pembunuhan di Gresik"
(sun/bdh)