Ikhlas Gagal Nantang Gibran-Purnomo, Abah Ali Batal Lapor Bawaslu

Pilkada Solo

Ikhlas Gagal Nantang Gibran-Purnomo, Abah Ali Batal Lapor Bawaslu

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Sabtu, 29 Feb 2020 18:33 WIB
Muhammad Ali alias Abah Ali dan Achmad Abu Jazid alias Gus Amak siap maju independen di Pilkada Solo, Jumat (21/2/2020).
Foto: Muhammad Ali alias Abah Ali dan Achmad Abu Jazid alias Gus Amak siap maju independen di Pilkada Solo. (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo -

Bakal pasangan calon independen Muhammad Ali-Achmad Abu Jazid alias Abah Ali-Gus Amak (Alam) memastikan tidak melapor ke Bawaslu. Mereka menerima keputusan KPU Surakarta yang menyatakan bahwa berkas dukungan Alam tidak memenuhi syarat.

Kuasa hukum tim Alam, Awod, mengatakan telah berkonsultasi dengan Abah Ali. Hasilnya, pengasuh Ponpes Takmirul Islam itu justru mengajak para pendukungnya menerima dengan kepala dingin.

"Beliau lebih memilih tidak mengambil langkah hukum, beliau lebih memilih untuk mengajak kepada barisan pendukungnya agar tetap menjaga ketenangan dan menerima keadaan ini dengan kepala dingin," kata Awod saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Abah Ali juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu tim. Abah Ali juga menegaskan siap membantu aparat menjaga keamanan Kota Solo.

"Abah Ali dan tim akan membantu aparat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan kota Solo," katanya.

ADVERTISEMENT

Adapun dalam penghitungan berkas syarat dukungan, tim Alam hanya mendapatkan dukungan sah sebanyak 14.557 dari 38.743 berkas yang mereka serahkan. Padahal syarat minimal untuk dapat lolos ke tahap selanjutnya ialah 35.870 dukungan.

Tonton juga KPU Sudah Terima 147 Bakal Calon Independen di Pilkada 2020 :

Sebelumnya, tim Alam memang berencana akan melaporkan hasil pengecekan dari KPU ke Bawaslu Surakarta. Mereka memiliki catatan yang menyebutkan kesalahan KPU.

Antara lain ialah aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang pernah eror. Kemudian tim Alam juga mengaku tidak diinformasikan secara jelas oleh KPU terkait hak dan kewajibannya.

Namun hingga batas waktu pelaporan sengketa, Jumat (28/2), tim Alam tidak melaporkannya ke Bawaslu. Dengan demikian, pasangan Alam telah dipastikan gagal berkontestasi di Pilkada Solo.

Saat ini sudah ada nama-nama yang beredar dalam bursa Pilkada Solo, terutama dari PDIP ada Gibran Rakabuming Raka, Achmad Purnomo, dan Teguh Prakosa, yang sama-sama masih menunggu rekomendasi DPP PDIP. Sementara itu pasangan yang sudah dipastikan bakal maju independen yakni Bagyo Wahyono dan FX Supardjo.

Halaman 2 dari 2
(bai/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads