Eks guru SMAN 12 Bekasi, I, yang sempat viral karena memukul siswa yang terlambat masuk sekolah, dimutasi. Ia dipindah mengajar di Kabupaten Bekasi.
"Beliau sudah pindah. Tempat bekerja ke Kabupaten Bekasi, (dimutasi) dengan berbagai pertimbangan," ujar Kadisdik Jawa Barat Dewi Sartika kepada wartawan, Jumat (28/2/2020).
Namun Dewi tak mengatakan pertimbangan-pertimbangan apa dalam pemindahan I ini. Ia juga tak menjelaskan posisi I di sekolah baru tersebut. I ditempatkan di salah satu sekolah di Kecamatan Cibarusah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SMA (Negeri 1) Cibarusah," tuturnya.
Menurut surat rekomendasi Wali Kota Bekasi dengan nomor 420/1146/Disdik.set yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat, disebutkan I diberhentikan sebagai Wakil Kepala SMAN 12 Bekasi dan menjadi guru tetap.
Tonton juga Siswa SMA 12 Bekasi Gelar Aksi Bela Guru yang Pukul Muridnya :
"Namun keberadaan I yang masih bertugas selaku guru tetap di sekolah tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan beban psikologis baik bagi guru yang bersangkutan maupun bagi sejumlah siswa yang mengalami tindak kekerasan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Karena itu, I dimutasi ke luar Kota Bekasi. "Dimutasi ke luar wilayah Kota Bekasi," lanjutnya.
Untuk diketahui, peristiwa ini tersebar ke media sosial setelah video guru I yang sedang menghukum siswanya karena terlambat masuk beredar di media sosial. Di video itu terlihat sejumlah pelajar laki-laki duduk jongkok, sementara di hadapannya tampak pelajar perempuan berdiri.
Seorang pelajar tampak berdiri di depan barisan para pelajar yang sedang jongkok. Kemudian, seorang pria berkemeja putih yang diduga oknum guru mendekati pelajar laki-laki itu.
Aksi pemukulan pun terjadi. Pukulan itu mengarah ke kepala dan lengan pelajar.
Buntut kejadian itu, sejumlah siswa sempat melakukan aksi demo di sekolah. Aksi itu sebagai bentuk protes penonaktifan guru I.