Jemaah Umroh Mojokerto Batal Berangkat, Siapa yang Ganti Biaya Visa dan Tiket?

Jemaah Umroh Mojokerto Batal Berangkat, Siapa yang Ganti Biaya Visa dan Tiket?

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 28 Feb 2020 18:02 WIB
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Mojokerto Mukti Ali
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Mojokerto Mukti Ali (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Mojokerto - Kebijakan pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara penyelenggaraan ibadah umroh membuat ratusan jemaah dari Mojokerto batal berangkat. Kemenag berjanji akan membantu para jemaah agar tidak menderita kerugian akibat visa dan tiket pesawat yang batal digunakan.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto Mukti Ali mengatakan, terdapat 445 jemaah umroh yang akan diberangkatkan ke tanah suci selama satu bulan ke depan.

Yaitu 165 jemaah dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Laroiba Mubia Tour, 23 jemaah PPIU Arie Tour, 89 jemaah Nabila Tour, 20 orang dari Azam Tour, serta 128 jemaah dari Alrahmah dan gabungan PPIU lainnya.

"Itu belum termasuk dari travel An Namiroh. Kalau dengan An Namiroh sekitar 850 jemaah," kata Ali kepada wartawan di kantornya, Jalan RA Basuni, Jumat (28/2/2020).

Ali menjelaskan, perjalanan umroh dihentikan sementara oleh pemerintah Arab Saudi sejak Kamis (27/2) pagi. Penghentian ibadah umroh ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid 19. Sampai saat ini belum ada keterangan resmi sampai kapan pelarangan umroh diberlakukan.

"Menyikapi kebijakan Arab Saudi saya berharap masyarakat bijaksana. Perlu dipahami ini sebagai langkah antisiapasi. Kalau terjadi penyebaran virus corona di tengah kerumunan jemaah umroh akan sangat mengkhawatirkan," terangnya.

Penghentian perjalanan umroh oleh Arab Saudi, lanjut Ali, berdampak langsung terhadap tiket pesawat para jemaah. Menurut dia, tiket pesawat yang terlanjur dipesan tentu saja hangus karena batal digunakan.

Terlebih lagi tiket pesawat wajib dipesan untuk keberangkatan sekaligus kepulangan. Nilainya tergantung pada maskapai yang digunakan para jemaah.

Selain itu, masa berlaku visa para jemaah juga terbatas. Dia menyebut visa jemaah umroh sama dengan visa wisata, yaitu berlaku selama satu bulan. Padahal, biaya pengurusannya saat ini Rp 1,2 juta per jemaah.

"Apakah nanti ada mekanisme pengembalian (biaya visa dan tiket pesawat) ini yang masih kami tunggu. Menjadi tanggung jawab siapa visa yang sudah terbit? Apakah kerajaan Arab Saudi? Ada mekanisme pengembalian atau seperti apa? Saya berharap ada pengembalian supaya tidak merugikan jemaah," jelaskan.

Meski begitu, Ali meminta para jemaah umroh tidak panik. Dia menjamin Kemenag akan membicarakan persoalan tersebut dengan pemerintah Arab Saudi.

"Kementerian Agama melalui Kedutaan di Arab Saudi pasti ada pembicaraan soal itu," tandasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.