Sejumlah petani di Klaten menjadi salah satu korban pabrik pupuk palsu yang dibongkar Polda Jawa Tengah (Jateng). Para petani di Desa Planggu, Trucuk, Klaten itu mengaku tertarik membeli pupuk palsu itu karena pengiriman pupuk asli terlambat.
"Saat itu musim pemupukan tapi telat pengirimannya di penyalur. Akhirnya kami cari solusi dan kebetulan ada yang menawari dan katanya pupuk resmi ya sudahlah kita beli," tutur ketua kelompok tani Sido Maju Desa Planggu, Kecamatan Trucuk, Bantu Haryanto pada detikcom di Balai Desa Planggu, Jumat (28/2/2020).
Bantu mengatakan pembelian pupuk palsu itu terjadi pada awal Januari 2020. Kala itu terjadi kelangkaan pupuk kemudian datang sales obat pertanian bernama Suparlan yang datang menawarkan pupuk tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu tanggal 6 Januari, dia (Suparlan) menawari. Harganya Rp 110.000 per sak karena katanya resmi ya dibeli," lanjut Bantu.
Pengiriman pertama, sambung Bantu, pada Rabu (8/1) sekitar 3 ton langsung habis digunakan. Kemudian terjadi tiga kali pembelian dengan total sampai sekitar 6 ton lebih.
"Ya ada kalau enam ton. Sisa barang kini tidak ada sebab langsung dipakai semua," imbuh Bantu.
Bantu menyebut kelompok tani membeli pupuk tersebut karena diklaim sebagai pupuk bersubsidi resmi. Terlebih, sekilas sak pembungkus pupuk tersebut sama dengan asli. Namun, petani mulai curiga saat pupuk itu digunakan terasa lebih lengket daripada biasanya.
"Kami mulai curiga dan merasa tertipu. Iya persis, iya sama juga tulisan dengan aslinya. Jadi cepat lengket dibandingkan yang asli. Warna yang menempel di tangan juga tidak cepat hilang meskipun sudah dicuci," urai Bantu.
Saat dibandingkan dengan sak yang asli dari penyalur resmi, kemasan pupuk itu terlihat berbeda. Pupuk asli ukuran saknya lebih besar dengan warna tulisan tajam.
"Petani tidak ada yang lapor resmi ke kelompok tapi merasa aneh. Dan kemungkinan setelah itu ada yang lapor Polres," tutur Bantu.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengatakan agen pupuk palsu Suparlan dan temannya AY sudah diamankan. Keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Iya. Sudah jadi tersangka dan dari pengakuan tersangka yang terjual 383 sak," jelas Andriansyah.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Tengah membongkar tujuh pabrik produsen pupuk diduga palsu di Wonogiri dan Gunungkidul, DIY. Dalam kasus ini enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya merupakan pemilik pabrik.
"Total pabrik pembuat pupuk palsu ada tujuh buah. Tiga di antaranya berada di Gunungkidul, DIY, sedangkan empat lainnya berada di Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri. Modus yang dipakai adalah memproduksi pupuk yang tidak sesuai standar, selain itu menggunakan kemasan pupuk yang mirip dengan pupuk yang beredar di pasaran," kata Kapolda Jateng Irjen Rycko Amelza Dahniel saat ungkap kasus di Pracimantoro, Kamis (27/2).