Puluhan petugas menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat untuk mendaur ulang botol-botol pestisida bekas di RT 2 RW 3, Desa Dukuhturi, Ketanggungan, Brebes, Kamis malam.
Pemkab melalui Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes, Yulia Hendrawati mengapresiasi keberhasilan polisi tersebut. Karena, menurutnya, peredaran pestisida palsu selama ini meresahkan para petani. Pengungkapan kasus kata Yulia diharapkan bisa menekan peredaran pestisida palsu di wilayah Brebes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diterangkan Yulia, jaringan pembuatan pestisida palsu yang diungkap polisi, sudah terstruktur. Alasannya, mereka bekerja dalam jaringan yang luas. Pabrik milik Ayub (47) ini bertugas menyuplai botol hasil daur ulang untuk dijadikan wadah pestisida palsu.
"Kerjanya terstruktur. Di sini yang menyuplai botol dan label merek untuk wadah pestisida palsu," terang Yulia.
Brebes menjadi penyuplai botol bekas karena merupakan daerah pemakai pestisida paling banyak. Sehingga akan mudah dalam mengumpulkan botol bekas untuk didaur ulang. "Pemakaian pestisida di Brebes itu sangat tinggi. Bahkan paling banyak di Asia Tenggara," pungkasnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini