Seorang bocah diduga mendapatkan perlakuan kekerasan dari ibu kandungnya, I dan neneknya, J. Persoalannya karena korban meminta sejumlah uang untuk jajan sementara kondisi ekonomi keluarga itu terbilang buruk.
"Dia minta jajan, mungkin (ibu dan neneknya) lagi nggak pegang, neneknya langsung emosinya memuncak," ujar Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Aris Setyawan kepada detikcom, Jumat (28/2/2020).
Pemukulan itu terjadi 3 kali selama satu minggu ini. Aris menyebut ibu dan neneknya kerap menggunakan kayu untuk memukul bocah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pakai tangan kosong ada, pakai alat juga ada, kayu," kata Aris.
Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka. "(Luka) di tangan, ada juga di kepala, tapi belum sempat kita visum, ya lebam sih ya, ada di bahu sebelah kiri ya," tuturnya.
Tindakan penganiayaan itu dilaporkan warga sekitar ke KPAD dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatibening dan diteruskan ke Polres Metro Bekasi Kota. Setelah diperiksa, diketahui kondisi psikologis ibu dan nenek korban tidak stabil.
"Diduga mengalami stres gitu, sementara ini dia tidak stabil dalam asesmen psikologinya," katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Arman mengatakan polisi mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Sejumlah pihak dilibatkan dalam penyelesaian masalah itu.
"Sudah restorative justice kemarin dengan semua pihak didampingi KPAI, KPAD, Pemda, dan PPA, sudah selesai tuntas," kata Arman.
Pelaku tidak ditahan oleh polisi. Korban dan pelaku dipulangkan, namun keseharian ketiganya diawasi oleh RT dan RW setempat.
"Iya (tidak ditahan)," lanjutnya.