Polres Jakut Tangkap Komplotan Pembobolan ATM Modus Skimming

Polres Jakut Tangkap Komplotan Pembobolan ATM Modus Skimming

Lukman Arunanta - detikNews
Jumat, 28 Feb 2020 13:47 WIB
Ilustrasi garis polisi dilarang melintas
Foto: Ilustrasi garis polisi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Utara menangkap komplotan pembobolan ATM dengan modus skimming. Empat pelaku ditangkap.

"Jadi para pelaku ini adalah komplotan, mereka berjumlah 4 orang, masing-masing orang mempunyai tugasnya masing-masing," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Jakut, Jl Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020).

Keempat pelaku yakni BDM, II, SY, dan A.H. Mereka menyasar korban para pendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi (korban) para pendatang yang datang ke sini hanya untuk sementara waktu, baik itu untuk dalam rangka sekolah mungkin maupun pekerjaan," jelas Budhi Herdi.

Polisi berhasil meringkus para pelaku di Cilincing, Jakut. Mereka ditangkap saat sedang menguras ATM korban.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, ini bukan pertama kali pelaku melakukan aksinya. Modus ini sudah sering terjadi di wilayah Jakarta Utara.

"Modus ini sudah sering dilakukan dan dalam 2 tahun terakhir sudah ada TKP sampai 23 kali," jelas Budhi Herdi.

"Rata-rata korbannya para pelajar dan para pekerja musiman dalam hal ini seperti pelaut dan sebagainya yang ada di wilayah Jakarta Utara," ungkapnya lebih lanjut.

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 378 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(mei/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads