"Semalam kami menambah satu tersangka berinisial MK dari Medan, baru nyampe tadi pagi," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (28/2/2020).
Luki menyebut sebelumnya telah ada tiga tersangka. Ketiganya yakni Sergio Chondro, Muhammad Farhan Darmawan hingga Mira Deli Ruby yang diamankan dari tanggal 14 Februari hingga 16 Februari 2020 lalu.
Sementara untuk peran MK, Luki memaparkan perannya tak jauh berbeda dengan ketiga tersangka lainnya. MK disebut memiliki agen travel.
"Sama. Yang bersangkutan selain agen travel, dia mengendorse juga," imbuh Luki.
Di kesempatan yang sama, Luki berjanji kasus ini akan dirampungkan hingga tuntas. Pihaknya juga akan mengungkap bagaimana modus para pelaku dalam melakukan aksinya.
"Yang jelas dalam kasus ini kami akan terus dalami. Ini sesuai kebijakan pemerintah terkait dengan era digital dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Yang seharusnya mereka kalau mau berbisnis, buat aplikasi kerja sama dengan provider, persyaratan semuanya. Tapi mereka banyak sekali di kasus era digital ini memanfaatkan teknologi," ungkap Luki.
Carding sendiri adalah sebuah ungkapan terkait aktivitas berbelanja online dengan cara pembayaran transaksi dengan menggunakan kartu kredit orang lain, yang dalam hal ini adalah kartu kredit curian. Artinya, para pelaku carding mencuri nomor-nomor kartu kredit dan tanggal expired datenya yang biasanya didapat dari hasil chatting dan lain-lain.
"Nah inilah yang sekarang Jatim gencar terus akan kita ungkap dari tim cyber, dan ini banyak ada beberapa kasus lainnya lagi akan kami ungkap," pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun, tersangka yang baru saja diamankan bernama Meliana Kurniawan. Saat dikonfirmasi, Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkannya.
"Betul (namanya Meliana Kurniawan), perannya sama dengan Sergio yang menjual tiket hasil carding," kata Gidion.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari akun instagram @tiketkekinian yang menawarkan promo tiket pesawat dan hotel. Namun, tiket-tiket tersebut didapatkan dengan melakukan pembelian melalui pembobolan kartu kredit orang lain.
Sedangkan para artis pun digandeng untuk mempromosikan akun ini. Ada enam artis yang menjadi endorser yakni Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Jessica Iskandar, Boy William, Awkarin, hingga Ruth Stefani.
"Betul mbak (namanya Meliana Kurniawan) peran sama dengan Sergio yang menjual tiket hasil carding," tambahan Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan.
Simak Video "Gisel dan Tyas Mirasih Terseret Kasus Carding, Apa Itu?"
(hil/iwd)