"Mengacu pada paragraf pertama baris pertama yang menyebutkan: (Dalam upaya menciptakan suasana kampus bebas kucing). Yang mana, harusnya poin tersebut langsung lebih spesifik pada poin "Area kantor atau unit kerja bebas kucing"," kata Anggra kepada detikcom saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020).
Anggra mengatakan, pihaknya menyadari jika penyebutan area kampus bebas kucing akan dimaknai luas di seluruh lingkungan kampus ITS. Sebab, poin dari selebaran itu menuai kontroversi di mata pembaca.
"Namun kami tekankan lagi, poin yang kami garis bawahi adalah area kantor atau unit bebas kucing," ujarnya.
Saat ditanya apakah keberadaan hewan mamalia di Kampus ITS sangat meresahkan, sehingga ada imbauan berupa surat edaran, Anggra mengatakan mengacu pada upaya menciptakan suasana kampus bebas kucing.
Selama ini, lanjut dia, ITS banyak menerima banyak tamu atau kunjungan dari berbagai kalangan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Sehingga keberadaan kucing di area kantor atau unit kerja dirasa kadang mengganggu tamu-tamu yang hadir.
"Mengingat tak semua manusia bisa berdekatan dengan kucing secara langsung. Sehingga surat himbauan ini digunakan untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman baik untuk internal ITS maupun tamu-tamu yang berkunjung ke ITS," jelasnya.
Mewakili ITS Surabaya, Anggra menegaskan dan menggaris bawahi jika tidak ada maksud untuk menyingkirkan kucing di area kampus.
"Atau melarang para pecinta kucing yang kebanyakan mahasiswa ITS sendiri untuk merawat mereka di luar lingkungan kantor atau unit kerja ITS," pungkasnya.
(fat/fat)