Tentang Lancang Kuning yang Bikin Pelaku Karhutla Pening

Round-Up

Tentang Lancang Kuning yang Bikin Pelaku Karhutla Pening

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 27 Feb 2020 21:37 WIB
Kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Inhu Riau
Kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Inhu Riau (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Pekanbaru -

Aparat di Riau kini punya aplikasi yang bikin pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pening. Aplikasi ini diberi nama sesuai sebutan bagi Riau: Lancang Kuning.

Polisi menangkap seorang pelaku karhutla di Rokan Hiilir (Rohil), Riau. Lewat aplikasi Lancang Kuning, dideteksi titik karhutla di daerah tersebut.

"Satu pelaku karhutla kembali kita tangkap yang terdeteksi di aplikasi Lancang Kuning adanya kebakaran di Kecamatan Sinaboi," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Muhammad Mustofa kepada detikcom, Kamis (27/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aplikasi ini benar-benar membantu petugas. Setelah terdeteksi di aplikasi Lancang Kuning, petugas mendatangi lokasi. Benar saja, pelaku sedang berada di lokasi kebakaran.

AKBP Mustofa mengatakan tersangka karhutla inisial BA (48) warga Kelurahan Sei Sikambing, Medan, Sumatera Utara (Sumut). Lokasi karhutla tepatnya terjadi di Jalan Lintas Sinaboi-Dumao, Kecamatan Sinaboi, Rohil.

ADVERTISEMENT

"Ini berawal dari dasbor Lancang Kuning terpantau ada karhutla sesuai dengan titik lokasi. Setelah dicek ditemukan lahan terbakar pada Rabu (26/2)," kata Mustofa.

"BA saat itu lagi duduk di pondok miliknya. Setelah diinterogasi pelaku mengakui telah membuka lahan dengan cara dibakar," kata Mustofa.

Sebelumnya jajaran Polres Rohil telah menangkap pelaku karhutla di lokasi berbeda menggunakan aplikasi Lancang Kuning. Seorang warga Kecamatan Simpang Kanan, Rohil berinisial HS ditetapkan sebagai tersangka karhutla. Tersangka sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

Aplikasi Lancang Kuning mendeteksi kemunculan titik panas di Dusun Satu Bahagia Kecamatan Simpang Kanan. Di lokasi itu ditemukan batang karet yang telah ditumbangkan dan pembersihan semak belukar. Lahan tersebut diduga sengaja dibakar.

"Tersangka HS bersama barang buktinya sudah diamankan. Saat ini tengah melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan," kata Kapolres Rohil, AKBP Muhammad Mustofa, kepada wartawan, Rabu (26/2).

Penangkapan terhadap HS di Kecamatan Simpang Kanan, saat membuka lahan dengan cara membakar. Selanjutnya polisi melakukan penangkapan di Kecamatan Pujud, satu pelaku asal Sumut inisial JE (23), dia sengaja membuka lahan dengan cara membakar seluas 6 hektare.

Diketahui, Gubernur Riau Syamsuar menetapkan status siaga darurat karhutla di wilayahnya. Penetapan status ini dilakukan untuk mengantisipasi karhutla di tahun 2020.

"Tiga kabupaten yang menetapkan siaga darurat itu Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai. Karenanya kita di provinsi hari ini menetapkan siaga darurat untuk lebih cepat penanggulangan agar tidak terjadi bencana kebakaran lahan yang dapat menimbulkan bencana asap," kata Syamsuar, Selasa (11/2).

Status siaga darurat ditetapkan terhitung 11 Februari hingga 31 Oktober 2020. Status siaga darurat karhutla ditetapkan setelah ditemukan karhutla di tiga kabupaten tersebut.

Menurut Syamsuar, berdasarkan data BMKG terhitung Januari-Maret 2020 Riau memasuki musim kemarau tahap pertama. Selanjutnya terhitung bulan Juli-September musim kemarau tahap kedua.

Halaman 2 dari 2
(jbr/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads