Nia Ahmad (25), perempuan asal Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi usai kedapatan menjadi joki CPNS di Makassar. Nia digelandang ke Mapolrestabes Makassar.
"Pelaku mengikuti tes seleksi CPNS selaku joki dari peserta resmi CPNS atas nama Rusni," ujar Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy Supriadi Idrus kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).
Pelaku, kata Edy, sejak awal dicurigai saat mengikuti tes CPNS di area GOR Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (26/2). Petugas mulai mencurigai Nia karena KTP yang digunakannya diduga palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski dicurigai petugas, sang joki tetap dipersilakan mengikuti tes CPNS. Setelah mengikuti tes, barulah polisi mengamankan pelaku.
"Setelah diperiksa panitia didampingi petugas polisi, ditemukan fakta bahwa Nia adalah joki yang menggantikan Saudari Rusni," tegas Edy.
Kini, pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Polrestabes Makassar. Polisi terus menyelidiki kasus ini, terutama mengejar pengguna jasa joki dan bagaimana pelaku bisa memperoleh KTP palsu.
(idh/idh)