Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Benny K Harman menyinggung soal usulan pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket Jiwasraya saat rapat paripurna. Benny mengingatkan pimpinan DPR bahwa DPR bukan lah kantor cabang eksekutif.
Hal itu disampaikan Benny saat menginterupsi jalannya rapat paripurna yang digelar di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Dia awalnya mempersoalkan sikap pimpinan DPR yang tidak membacakan usulan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya yang diajukan Demokrat dan PKS.
"Yang kami soalkan pada saat ini adalah, mengapa pimpinan yang kami hormati dan banggakan tidak membacakan usulan para pengusung sebagaimana yang diminta UU MD3 dan peraturan perundang-undangan. Di depan ada Doktor Aziz Syamsuddin yang tahu betul isi UU MD3," kata Benny dalam rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi Demokrat bersama PKS diketahui telah mengajukan usulan pembentukan pansus hak angket Jiwasraya. Saat itu pengajuan diserahkan ke Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Kembali ke Benny. Setelah mempertanyakan, kemudian Benny menyampaikan pesannya kepada pimpinan DPR.
"Ketua Dewan yang sangat kami banggakan, pimpinan, bapak/ibu di depan ini adalah pimpinan Dewan. Bukan kantor cabang kekuasaan eksekutif yang bapak/ibu pimpin. Itu saja yang kami ingatkan," sebutnya.
Simak Juga Video "Kuasa Hukum Benny Tjokro Laporkan Dirut Jiwasraya ke Polda Metro"
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat dan PKS DPR menyerahkan usulan pembentukan pansus hak angket ke pimpinan DPR. Menurut Fraksi Demokrat, pembentukan pansus hak angket Jiwasraya ini diajukan supaya permasalahan Jiwasraya ini bisa diusut tuntas, bukan hanya dari aspek keuangan, tapi juga penegakan hukumnya.
Usulan pembentukan pansus hak angket itu diserahkan kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin di ruangannya, gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2). Dari Fraksi PKS, selain Jazuli Juwaini, hadir Dimyati Natakusumah dan Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Dari Fraksi Demokrat ada Hinca Panjaitan, Herman Khaeron, dan Benny K Harman.
Sebanyak 50 anggota dari Fraksi PKS dan 54 anggota dari Fraksi Partai Demokrat membubuhkan tanda tangan sebagai tanda setuju mengajukan pansus hak angket Jiwasraya.
"Ini keseriusan fraksi kami untuk mendalami, melakukan penyelidikan supaya kasus Jiwasraya terang-benderang. Supaya kasus Jiwasraya ini terkoordinasi dan tuntas," ucap Herman Khaeron.