Polisi telah menetapkan 8 orang tersangka terkait penyerangan AEON Mall Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur. Kedelapan orang tersebut ditahan polisi.
"Delapan orang juga kita lakukan penahanan," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto kepada wartawan di Polres Jaktim, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2020).
Enam dari delapan tersangka berstatus sebagai anak di bawah umur. Terhadap 6 tersangkam anak ini, Suyudi mengatakan pihaknya memberi perlakuan khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya karena menyangkut anak perlakuan penyidikannya secara khusus ya," kata Suyudi.
Dalam proses penyidikan, pemeriksaan keenam anak akan didampingi Bapas dan orang tua masing-masing. Sementara anak-anak juga tidak ditempatkan di tahanan bersama tersangka orang dewasa.
"Kita akan libatkan pihak Bapas, orang tua dan dititipkan sementara di Handayani (panti rehabilitasi anak) untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
Polisi mengedepankan diversi hukum dalam menangani tersangka anak ini. Penyidikan terhadap anak di bawah umur juga dipercepat.
"Kalau dalam waktu yang ditentukan 7 hari ke depan perlu adanya proses diversi akan dilakukan oleh penyidik," imbuhnya.
Seperti diketahui, AEON Mall Jakarta Garden City diserang oleh ratusan warga pada Selasa (25/2) pagi. Warga protes karena kebanjiran dan menuding AEON Mall Jakarta Garden City sebagai penyebabnya.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardiyan mengatakan, penyerangan itu dipicu masalah banjir. Warga merasa kebanjiran akibat pengelolaan air yang ditampung di waduk Jakarta Garden City.
"Mereka di sana untuk mengadukan terkait dengan pengelolaan air yang ditampung di waduk JGC. Di mana mereka menganggap pengelola tidak optimal, sehingga ketika air di dalam wadk JGC meluap kita tahu juga kemarin ditambah curah hujan yang cukup tinggi, mereka beranggapan bahwa air itu mengakibatkan banjir di beberapa RW di sekitar JGC sehingga mereka mendatangi pihak JGC untuk meminta pertanggungjawaban JGC," kata Arie Ardiyan.