"Kami akan lakukan penindakan maksimal terhadap seluruh pelanggaran lalu lintas tak terkecuali bus yang melawan arah," kata Kasat Lantas Polres Gresik AKP Erika Putra Permana kepada detikcom, Rabu, (26/2/2020).
Ditanya apa tindakan tegas bagi sopir bus yang berani melawan arah? Erika menegaskan akan mencabut SIM sopir jika terbukti berulang melakukan pelanggaran.
"Misalkan ada tindakan (bus lawan arah) itu berulang. Maka kami akan tindak tegas. Kami cabut SIM-nya. Dan akan kami kirim surat perusahaannya," ucapnya.
Meski begitu, ia menyebut pelanggaran lalu lintas atau laka lantas bus yang melawan arah jarang terjadi. Menurutnya bus yang melawan arah dan dicegat oleh seorang pria hanya kasuistik karena waktu itu sedang terjadi kemacetan.
"Kalau bus itu kan kasuistik karena waktu itu ada kepadatan lalu lintas karena ada truk mogok. Dan itu setahu saya baru sekali ini saja," ujar Erika.
Sedangkan untuk pencegahan, terang Erika, selama ini Sat Lantas sering memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada para sopir bus. Tujuannya untuk menekan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan bus.
"Langkahnya kami sering berikan pelatihan kadang bahkan dikirim ke Lantas Polda Jatim," tandasnya. (iwd/iwd)