Serikat Buruh Akan Kembali Aksi Tolak Omnibus Law Saat Paripurna DPR

Serikat Buruh Akan Kembali Aksi Tolak Omnibus Law Saat Paripurna DPR

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 26 Feb 2020 11:10 WIB
Presiden KSPI Said Iqbal
Presiden KSPI Said Iqbal (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah serikat buruh disebut akan kembali melakukan aksi penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja. Aksi ini disebut akan dilakukan bersamaan dengan rapat paripurna DPR.

"Dalam waktu dekat ini, kami akan aksi besar-besaran bersama gabungan serikat buruh. Akan aksi di sidang paripurna DPR yang pertama, 23 Maret (2020), mungkin setelah reses," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).

Said mengatakan aksi akan melibatkan seluruh serikat buruh. Disebutkan Said, aksi juga akan dilakukan serempak di berbagai wilayah.

"Aksinya rencananya melibatkan semua serikat, ini Bung Indra Munaswar dari FSPI, ada KSPSI Andi Gani, ada KSPSI SPLEM, ada KSBI," kata Said.

"Iya, seluruh daerah serempak, tapi nggak ke Jakarta, di daerah masing-masing. Sedangkan (buruh dari) Jakarta, Jabar, DKI, Banten masuk," sambungnya.

Said memperkirakan buruh yang ikut aksi mencapai 100 ribu orang. Said menyebut aksi ini akan berlangsung secara damai dan tertib.

"Ya bisa 50 sampai 100 ribu (orang) kalau udah gabungan. Kalau perizinan pasti kita akan ajukan sesuai prosedur, aksi damai, tertib," kata Said.

Menurut Said, penolakan RUU ini dilakukan dengan sembilan alasan. Di antaranya, hilangnya upah minimum dan pesangon hingga adanya kontrak seumur hidup.

"Ada sembilan alasan, misal kita sampaikan upah minimum hilang, pesangon hilang, jam kerja yang bersifat eksploitatif, outsourcing seumur hidup, kontrak seumur hidup, dan lain sebagainya lah ada sembilan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Simak juga video DPR Santuy Bahas Omnibus Law:

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads