Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyambangi KPK pada pagi ini. Hasto mengaku dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK, bersifat rahasia untuk menjadi saksi," kata Hasto di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Pantauan detikcom, Hasto tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dia terlihat memakai jas hitam.
Hasto mengatakan sebagai warga yang baik, dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia mengaku pemanggilan kali ini melanjutkan pemeriksaan sebelumnya.
"Lanjutkan yang (perkara, red) kemarin, sama," ucapnya.
Sementara, Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan Hasto terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks Caleg PDIP Harun Masiku. Hasto, sambung Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.
"Sebagai saksi untuk Wahyu Setiawan," ucap Ali.
Dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.
Wahyu dijerat saat menjabat Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu yang juga merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu, Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah bekas caleg PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menjerat Saeful dan Harun sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.
Harun disangkakan KPK memberikan suap kepada Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazarudin. Padahal, bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.
Tonton juga video KPK Geledah Kantor Pengacara di Surabaya Terkait Buronan Nurhadi:
(ibh/aud)