Jakarta -
Permintaan maaf sudah disampaikan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty soal pernyataan 'hamil di kolam renang'. Maaf saja ternyata tak cukup menghentikan polemik ini.
Sitti Hikmawatty meminta maaf di grup komisioner KPAI. Intinya, Sitti menyebut pernyataan tentang kemungkinan perempuan hamil di kolam renang adalah pernyataan pribadi dan dia menarik ucapan itu.
"Iya. Bu Hikmah sampaikan (maaf) di grup komisioner," kata Ketua KPAI Susanto saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desakan pemecatan terhadap Sitti bermunculan. Ada yang menganggap Sitti tak kompeten sebagai KPAI.
KPAI merespons. Susanto mengatakan KPAI telah membentuk Dewan Etik untuk menindaklanjuti pernyataan Sitti Hikmawatty.
Dewan Etik ini yang bakal menentukan sanksi terhadap Sitti Hikmawatty. Tiga tokoh bakal menjadi anggota Dewan Etik itu.
"Makanya menindaklanjuti hal tersebut, KPAI telah melakukan rapat pleno Senin kemarin, tepatnya 24 Februari 2020, pukul 16.40 WIB sampai 19.43 WIB. Rapat pleno ini memutuskan membentuk Dewan Etik yang beranggotakan tiga tokoh," kata Susanto dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).
Tiga nama yang telah dipilih adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi Dr I Dewa Gede Palguna; mantan pimpinan Komnas HAM, Stanley Adi Prasetyo; serta mantan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dr Ernanti Wahyurini.
Susanto menuturkan fungsi Dewan Etik nantinya akan memberikan rekomendasi kepada KPAI terkait pernyataan kontroversial Sitti. Dia menegaskan pernyataan Sitti Hikmawatty merupakan sikap pribadi, bukan kelembagaan.
"Terkait proses ini KPAI, secara kelembagaan, akan segera melaporkan kepada Bapak Presiden dan pimpinan DPR RI. Demikian informasi ini disampaikan kepada masyarakat luas semoga ini bisa jadi perhatian semua," sebut Susanto.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini