Ketua KPAI Sebut Sanksi Untuk Sitti Hikmawatty Ditentukan Dewan Etik

Ketua KPAI Sebut Sanksi Untuk Sitti Hikmawatty Ditentukan Dewan Etik

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Selasa, 25 Feb 2020 14:48 WIB
KPAI
Foto: KPAI gelar konferensi pers soal ucapan Sitti Hikmawatty (Rahel Narda Chaterine/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPAI Susanto, menuturkan sanksi untuk anggota komisionernya, Sitti Hikmawatty, akan ditentukan oleh Dewan Etik KPAI. Sebagaimana diketahui, KPAI membentuk Dewan Etik untuk memproses Sitti, yang menyatakan 'perempuan berenang bersama pria bisa hamil'.

"Konsekuensi atau sanksi itu domain Dewan Etik, setelah mempelajari dari tahapan ke tahapan. Sehingga tentu bukan domain kami untuk memikirkan soal itu. Domain itu adalah domain di Dewan Etik," jelas Susanto di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

Susanto mengatakan pihaknya menyerahkan nasib Sitti kepada Dewan Etik. Yang terpenting untuk KPAI, imbuh Susanto, adalah menjaga marwah.


"(Hubungan komisoner dengan komisioner itu kolektif kolegial ya. Maka untuk menegakkan etik itu harus melalui Dewan Etik, itu prosedurnya memang begitu. Prinsipnya kami akan tentu mengembalikan marwah KPAI secara kelembagaan agar publik jUga memahami," kata Susanto.

Susanto tak menepis pernyataan Sitti memberi dampak terganggunya KPAI secara kelembagaan. Susanto menyebut dampak viral pernyataan Sitti luar biasa.

Simak Video "Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Minta Maaf Soal 'Kehamilan di Kolam Renang'"

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ya untuk mengukur dampak sebenarnya masyarakat, saya kira sudah tahu ya. Kita pun sudah merasakan bagaimana viral itu luar biasa. Bukan hanya (menyerang, red) ke yang bersangkutan (Sitti), tapi juga kepada lembaga. (Kontroversi) ini tentu kurang pas lah bagi KPAI secara kelambagaan," ungkap Susanto.

"Ya yang pasti dengan kontroversi itu kan mengganggu. Mengganggu KPAI secara kelembagaan, makanya kemudian kita mengambil sikap," tandas Susanto.

Sebelumnya, Sitti Hikmawatty sudah meminta maaf atas kekeliruannya tersebut. "Iya. Bu Hikmah sampaikan (maaf) di grup komisioner," kata Ketua KPAI Susanto saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/2/2020).


Berikut ini penjelasan lengkap komisioner KPAI Sitti Hikmawatty soal hamil di kolam renang:

Terkait statemen saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan sebagai berikut:
1. Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat
2. Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut
3. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya.

Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads