Seorang perempuan bernama Yetti KA mengaku diusir usai salat asar di Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) karena tak berhijab. Kejadian ini ramai diperbincangkan di Twitter setelah Yetti menceritakan kejadian itu.
"Saya habis salat asar di Masjid Raya Sumbar. Sehabis salat saya duduk di pelataran luar. Lalu, datang "polisi moral" masjid lengkap dengan seragamnya, berkata, tidak pakai hijab ya, di sini dilarang bagi yang tidak pakai hijab, tuh ada tulisan peringatannya. Bantu RT biar pada tahu," tulis Yetti di akun Twitternya, Senin (24/2/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom telah meminta izin kepada Yetti untuk mengutip cuitannya. Yetti lantas mengatakan bahwa dia baru pertama kali mengalami kejadian ini. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (22/2/2020) lalu.
"Kalau di saya itu sebenarnya saya tidak ngeh. Saya pengalaman salat di masjid di daerah Sumatera Barat di kota dan kabupaten itu belum pernah kejadian ya. Saya memang tidak berhijab. Saya dulu pernah acara di Masjid Sumbar, tidak berhijab tidak apa-apa," ujarnya kepada detikcom, Selasa (25/2/2020).
"Tapi baru pas 22 Februari kemarin itu baru ngeh ada aturan itu," sambungnya.
Selain itu, dia lantas mempertanyakan apakah petugas itu punya wewenang. Dia juga mempertanyakan aturan tersebut.
"Kemarin yang melarang itu berseragam. Saya juga bertanya-tanya, apakah aturannya memang seperti itu," ungkap perempuan yang berprofesi sebagai cerpenis ini.
Pihak Masjid Raya Sumbar menanggapi soal isu pengusiran Yetti ini. Masjid Raya Sumbar memang memiliki aturan wajib menutup aurat.
"Bukan diusir dia itu. Jadi dia memang tidak memakai hijab, sementara aturan masuk ke masjid itu memang wajib berpakaian muslim dan muslimah. Ndak boleh membuka aurat. Itu aturan. Jadi petugas kita mengingatkan mereka agar memakai pakaian muslimah," kata Ketua Harian Masjid Raya Sumbar Yulius Said saat dihubungi, Selasa (25/2/2020).