Syahrullah (30), pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi karena nekat melakukan perbuatan asusila. Dia mengintip dan merekam tetangga kos pacarnya yang sedang mandi.
"Pelaku kita amankan tadi sore, sekitar pukul 15.00 Wita, sebelum asar," ujar Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tamalate Iptu Ramli kepada wartawan, Senin (24/2/2020) malam.
Pelaku awalnya disebut polisi datang ke kamar kos pacarnya di Kompleks Hartaco, Kelurahan Parangtambung, Tamalate, Makassar. Saat mengetahui korban masuk ke kamar mandi, pelaku juga masuk ke kamar mandi kos pacarnya yang memang terdiri dari satu dinding.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni dengan menunggu masuk ke dalam kamar mandi. Setelah memastikan korban hendak mandi, pelaku langsung masuk ke kamar mandi sebelah dan merekam korban dengan menggunakan handphone Android," ujar Ramli.
Aksi pelaku, kata Ramli, terungkap setelah korban curiga akan gerak-gerik pelaku saat melihat sebuah ponsel sedang dinyalakan dari kamar mandi sebelah. Saat tahu korban curiga, pelaku justru pura-pura mandi.
"Korban yang curiga kemudian melapor ke sekuriti. Setelah handphone pelaku diperiksa, ditemukan video bugil sebagai barang bukti," katanya.
Syahrullah kini telah dibawa Ke Mapolsek Tamalate. Polisi tengah mendalami motifnya berbuat demikian.
"Dia bilang sih karena iseng, tapi kita masih dalami," katanya.
Syahrullah kini terancam dijerat UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan Ancaman 6 tahun penjara.