Sebaru Kecil, Pulau DKI Tempat Singgah WNI dari Kapal Terancam Corona

Sebaru Kecil, Pulau DKI Tempat Singgah WNI dari Kapal Terancam Corona

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 25 Feb 2020 11:16 WIB
Sunset di Pulau Harapan, Kepulauan Seribu
Foto ilustrasi, tak berhubungan dengan berita. (Winda Az Zahra/d'Traveler)
Jakarta -

Pemerintah telah memutuskan Pulau Sebaru Kecil sebagai lokasi observasi ratusan warga negara Indonesia (WNI) dari kapal yang terancam virus corona, yakni Kapal World Dream Hongkong. Rencananya, para WNI dari Kapal Diamond Princess di Jepang juga akan diobservasi di sini.

Lokasi

Pulau Sebaru Kecil adalah pulau di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Jaraknya lumayan jauh dari daratan utama Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat detikcom mencari Pulau Sebaru, Pulau Sebaru Kecil, atau Pulau Sebaru Besar di Google Maps pada Senin (24/2), lokasinya tidak ditemukan. Pulau Sebaru Kecil dan Pulau Sebaru Besar ditemukan di peta yang ada di situs Loket Pelayanan Informasi Peta, Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Ada pula peta zonasi dari Taman Nasional Kepulauan Seribu.

ADVERTISEMENT

Terlihat dari peta Kementerian PU, Pulau Sebaru Kecil juga berdekatan dengan Pulau Hantu Timur dan Pulau Hantu Barat di selatan, serta Pulau Ringgit, Pulau Jagung, Pulau Penjaliran Timur, dan Pulau Penjaliran barat di utara. Jauh di sebelah barat, ada Pulau Pembelokan (Pabelokan).

Simak Video "WHO: Perlu Bersiap untuk Pandemi Virus Corona COVID-19"

Jarak dari daratan Jakarta

Pulau Sebaru terletak jauh di utara, butuh beberapa jam untuk mencapai lokasi itu. Bila menggunakan kapal cepat (speed boat) dari daratan Jakarta menuju Pulau Pramuka (pusat Kabupaten Kepulauan Seribu), maka butuh waktu tempuh 1 jam. Bila menggunakan kapal reguler, maka butuh tiga jam perjalanan menuju Pulau Pramuka. Dari Pulau Pramuka ke Pulau Sebaru, butuh waktu tambahan lagi.

"Dari Pulau Pramuka ke Pulau Sebaru butuh waktu sekitar 40 menit menggunakan kapal cepat ke arah utara," kata Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad, kepada wartawan, Selasa (25/2/2020).

Jauh dari penduduk

Pulau Sebaru Kecil berdekatan dengan Pulau Sebaru Besar. Sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Pulau Sebaru Kecil tidak berpenduduk. Pulau berpenduduk yang terdekat adalah Pulau Kelapa. Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengatakan pulau-pulau di sekitar Sebaru juga tidak berpenduduk.

"Permukiman terdekat adalah Pulau Kelapa, sejauh sekitar 20 mil ke selatan," kata Husein Murad. 20 mil sama dengan 32 km.

Bila melihat jarak dari Pelabuhan Muara Angke di daratan Jakarta Utara ke Pulau Kelapa yang berjarak 28,12 mil, maka jarak dari Pelabuhan Muara Angke hingga Pulau Sebaru Kecil sekitar 48 mil atau sekitar 77 km.

Sebaru Kecil, Pulau DKI Tempat Singgah WNI dari Kapal Terancam CoronaFoto: Lokasi Pulau Sebaru Kecil, lokasi observasi WNI, di Kepulauan Seribu. (Dok Kemen PU)

Luas

Dilansir Badan Pusat Statistik (BPS), luas Pulau Sebira Kecil punya luas 16,60 hektare. Ini jauh lebih kecil ketimbang Pulau Sebira Besar yang punya luas 37,70 km.

Tempat rehab pecandu narkoba

Pulau Sebaru Kecil adalah tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Tempat rehabilitas di pulau ini adalah milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Fasilitas bangunan itu terakhir digunakan BNN tahun 2015, namun menurut Husein bangunannya terpelihara dengan baik. Fasilitas di pulau ini dinilai pemerintah memadai untuk menjadi tempat observasi para WNI. Fasilitas air bersih juga tersedia. Hal ini juga disampaikan Menkes Terawan.

"Ini pulau kosong tapi perlengkapannya luar biasa, termasuk mata air, sumber air ini semua luar biasa dan gedungnya juga terpisah-pisah. Jadi memang seperti direncanakan kita dapat berkah, kita buat evakuasi, observasi enak," kata Terawan usai Rakor Tingkat Menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (24/2) kemarin.

Masuk Zona Wisata Taman Nasional Kepulauan Seribu

Pulau Sebaru Kecil masuk area Taman Nasional Kepulauan Seribu. Meski begitu, Pulau Sebaru Kecil tidak masuk dalam Zona Inti Taman Nasional, bukan pula masuk Zona Perlindungan Taman Nasional, melainkan masuk dalam Zona Pemanfaatan Wisata Taman Nasional.

Dilansir situs Pemerintah Provinsi Jakarta, Zona Pemanfaatan Wisata Taman Nasional (59.634,50 hektare) adalah bagian kawasan taman nasional yang dijadikan sebagai pusat rekreasi dan kunjungan wisata. Zona Pemanfaatan Wisata meliputi perairan sekitar Pulau Nyamplung, Sebaru Besar, Lipan, Kapas, Sebaru Kecil, Bunder, Karang Baka, Hantu Timur, Hantu Barat, dan 41 pulau/gosong lainnya.

Halaman 2 dari 4
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads