Pengacara Benny Tjokro, Muchtar Arifin meminta agar kasus Jiwasraya dapat diselesaikan hingga tuntas. Dia mengatakan, kliennya merasa dijadikan tumbal dalam kasus Jiwasraya.
"Kami menurut analisa kami kuasa hukum, ini ada kekuatan-kekuatan besar, kekuatan besar yang bergerak bersama-sama atau sendiri-sendiri tapi punya kepentingan yang sama yaitu untuk menutupi perbuatan mereka, menutupi supaya tidak terbuka," kata Muchtar, di Papa Ron's Pizza Cafe, Kantor Pusat LPP TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).
Benny, kata, Muchtar merasa dijadikan kambing hitam oleh pihak lain. Untuk itu, dia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung memeriksa pembelian saham Jiwasraya di periode 2006-2016. Menurutnya sejak periode tersebut sudah ada transaksi pembelian saham yang merugikan Jiwasraya.
"Makanya jalan yang enak apa? Cari kambing hitam. Klien kami Pak Benny mengatakan, saya ini dijadikan tumbal, tumbal kita paham ya, artinya korban. Korban untuk dikorbankan untuk menutupi kerugian dari Jiwasraya yang sekian triliun itu," ujar Muchtar.
"Catatan yang pertama itu klien kami tempo hari minta perusahaan-perusahaan manager investasi dan reksadana diperiksa, yang 2,13 persen ini dapatnya dari mana? Dari reksadana itu. Saya nggak mau sebut di sini. Saudara bisa cari tahu. Nah itu yang terjadi," kata Muchtar.
Muchtar juga menyampaikan keinginan Benny Tjokro untuk diajak berdialog langsung dengan DPR. Dia meminta agar Panitia Kerja (Panja) Asuransi Jiwasraya DPR melibatkan kliennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Sekarang ini klien kami mau buka apa adanya. Dia memohon kepada kami kuasa hukum 'pak tolong sampaikan kepada komisi 6 DPR yang sedang melakukan panja, mohon supaya kami diberi kesempatan dipanggil, saya akan buka semua'. Itu. 'Saya akan buka semua yang sebenarnya, siapa yang berbahaya'. Itu," ungkap Muchtar.
Seperti diketahui, dalam kasus Jiwasraya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka, yaitu Benny Tjokro, Komisaris PT Hanson International Tbk; Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram); Hendrisman Rahim, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); serta terakhir Direktur PT Maxima Integra bernama Joko Hartono Tirto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak juga video Kuasa Hukum Benny Tjokro Laporkan Dirut Jiwasraya ke Polda Metro: