Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini mengatakan, satu calon independen yang telah menyerahkan berkas itu adalah milik pasangan Heri Cahyono-Gunadi Handoko.
"Sampai batas waktu penyerahan berkas untuk calon independen yang berakhir pada 23 Febuari 2020 kemarin, hanya satu pasangan calon yang menyerahkan yakni Heri Cahyono-Gunadi Handoko," ungkap Anis saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/2/2020).
Anis menambahkan, proses verifikasi syarat dukungan dari dokumen yang diserahkan oleh bacalon independen tersebut masih tengah berjalan. Sementara dari 133.582 ribu dukungan yang diserahkan, terverifikasi hanya 132.291 ribu saja yang memenuhi syarat administrasi.
"Jadi sekitar 661 ribu dokumen yang diserahkan dinyatakan tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat dukungan dari 133.582 dokumen yang diserahkan oleh satu pasangan calon independen itu," imbuh Anis.
Dikatakan, bahwa syarat dukungan untuk calon independen di Pilbup Malang 2020 minimal adalah sebanyak 129.796 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jumlah itu, dihitung dari 6,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Malang sebanyak 1.996.857 pemilih.
Penyebaran dukungan bagi calon independen juga harus menyebar di 17 kecamatan atau 50 persen lebih dari jumlah kecamatan di Kabupaten Malang yakni 33 kecamatan.
"Syarat minimal dukungan calon independen adalah sebanyak 129.796 ribu KTP," paparnya.
Anis mengaku, pihaknya akan memulai untuk melakukan verifikasi faktual atas syarat dukungan yang diserahkan oleh calon pasangan independen Hari Cahyono-Gunadi Handoko tersebut.
"Verifikasi faktual akan dilakukan sampai penetapan di 26 Mei mendatang. Berkas syarat dukungan yang diserahkan memenuhi syarat atau tidak, termasuk juga memberikan waktu perbaikan," akunya.
Sesuai tahapan Pilkada 2020, pendaftaran bakal calon akan dibuka pada 26 Juni mendatang. Baik pasangan calon diusung partai politik maupun dari jalur independen. "Pendaftaran pada Juni nanti," pungkas Anis.
Sementara pakar politik Universitas Brawijaya Wawan Sobari menilai tiga pasangan calon memungkinkan untuk meramaikan perebutan kursi Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2020-2024.
"Setelah PDIP merekom Pak Sanusi dan Pak Didik Gatot Subroto. Saya kira parpol lain bisa berkoalisi untuk mengusung calon sendiri, dan ditambah satu calon independen. Jadi ada tiga pasangan calon, dua dari partai politik dan satu independen," tegas Wawan terpisah. (fat/fat)