Satu lagi pasangan bakal calon independen Pilkada Solo, KH Muhammad Ali (Abah Ali)-Achmad Abu Jazid (Gus Amak) resmi menyerahkan berkas syarat dukungan ke kantor KPU Solo. Berkas diserahkan sesaat sebelum KPU menutup tahap penyerahan syarat bakal calon independen.
Seperti diketahui, penyerahan berkas ditutup pada Minggu (23/2/2020) pukul 24.00 WIB. Sedangkan berkas pasangan Alam tiba di kantor KPU Solo pukul 23.00 WIB.
Bakal calon wali kota bernama Muhammad Ali itu sudah datang bersama pasangannya, Achmad Abu Jazid sekitar pukul 20.00 WIB untuk memberitahukan bahwa berkas akan segera dikirim. Tiba di KPU, berkas tim Alam pun resmi diterima komisioner KPU.
Abah Ali mengatakan pihaknya telah mengumpulkan berkas sebanyak 38.743 dukungan. Jumlah tersebut melebihi syarat yang ditetapkan, yakni 35.870 dukungan.
"Yang sudah kita masukkan dan serahkan KPU ada 38.743 berkas. Dari seluruh kecamatan, insyaallah," kata Abah Ali.
Menurutnya, berkas dikumpulkan dalam waktu tak sampai satu bulan. Berkas berupa fotokopi e-KTP hingga surat pernyataan itu disetorkan sendiri oleh pendukungnya.
"Warga datang sendiri untuk menyetor. Ketika tim terbentuk, woro-woro, lalu beliau-beliau datang menyetor e-KTP," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ini, KPU akan melakukan penghitungan berkas fisik yang telah diterima hingga batas waktu 26 Februari 2020. Apabila jumlah memenuhi syarat maka akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
"Verifikasi administrasi dilakukan 27 Februari-15 Maret. Verifikasi faktual dilakukan 26 Maret-15 April," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.
Pasangan Abah Ali dan Gus Amak tersebut menjadi pasangan kedua dari jalur independen yang mendaftar di Pilkada Solo. Sebelumnya yang lebih dulu mendaftar adalah pasangan Pasangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) maju di Pilkada Solo melalui jalur perseorangan atau independen.
Tonton juga video Ada 5 Provinsi Berpotensi Miliki Paslon Perseorangan di Pilkada 2020:
(bai/mbr)