Opang di Jakbar 'Getok' Tarif karena Cari Alamat, Polisi: Cuma 10 Menit

Opang di Jakbar 'Getok' Tarif karena Cari Alamat, Polisi: Cuma 10 Menit

Yogi Ernest - detikNews
Sabtu, 22 Feb 2020 19:20 WIB
Ditangkap, Opang yang Viral Getok Tarif Rp 250 Ribu di Tanjung Duren
Foto: Instagram @kontributorjakarta
Jakarta -

Tiga ojek pangkalan (opang) mengaku memasang tarif 'getok' Rp 250 ribu karena berputar-putar cari alamat tujuan penumpang. Polisi menyebut, pencarian alamat tujuan penumpang itu tidak sampai 10 menit.

"Muter-muternya enggak terlalu lama ya, sekitar 10 menit hingga 15 menit," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak ketika dihubungi detikcom, Sabtu (22/2/2020).

Hal inilah yang kemudian dijadikan opang meminta ongkos Rp 250 ribu per orang. Untuk diketahui, saat itu ada 3 opang yang mengantar 3 korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah kemudian si pelaku menyampaikan (ke penumpang) kan tadi kita sebelum sampai sempat muter-muter cari alamat. Nah itu pertimbangannya. Namun, wilayahnya kan tidak jauh masih di Jakarta Barat," ujar Mubarak.

Saat ini ketiga supir opang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan. Hasil pemeriksaan awal, para opang ini mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, detikcom mewawancarai ketiga opang di Polsek Tanjung Duren. Ketiganya mengaku menyesal dan meminta maaf kepada korban.

"Menyesal, menyesal sekali," ujar tersangka Sugarno saat berbincang dengan detikcom di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (22/2).

Begitu juga tersangka Arief Lawa dan Muchtar. Keduanya mengaku menyesali perbuatannya.

Ketiga tersangka sendiri telah dipertemukan dengan korban di Polsek Tanjung Duren. Dalam kesempatan itu, mereka sempat menyampaikan permohonan maaf kepada korban.

"Sudah, sudah minta maaf. Sudah (minta maaf) di sini (Polsek Tanjung Duren)," kata Sugarno dkk.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads