Warga Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersepakat menolak kembalinya S alias Eyang Anom (50), seorang dukun yang telah mencabuli dan memperkosa anak tirinya sendiri selama bertahun-tahun hingga hamil.
Eyang Anom dengan tega mencabuli anak tirinya, T (18) sejak duduk di bangku kelas 3 SD atau usia 9 tahun hingga lulus SMA pada usia 18 tahun. Namun pencabulan tersebut berubah menjadi pemerkosaan saat T duduk di bangku SMP.
Menurut Ketua RW setempat Dudi Suwandi, rencana penyataan penolakan tersebut tengah dibicarakan dengan semua warga dan sesepuh kampung. Setelah persetujuan dikantongi akan langsung diajukan ke pihak kepolisian.
"Warga sangat marah dengan kelakuan Eyang Anom. Karena dia tega-teganya mencabuli dan memerkosa anak sendiri. Dia hampir diamuk massa saat digerebek di rumahnya Kamis kemarin," kata Dudi saat ditemui di kediamannya, Sabtu (22/2/2020).
Ia mengaku sudah ada sejumlah warga dan sesepuh yang menyampaikan langsung tak mau lagi melihat Eyang Anom ada di lingkungan tempat tinggal mereka.
"Tapi saya coba redam dulu emosi warga, jangan gegabah. Kemungkinan rencana penolakan akan dilaksanakan, meskipun keluarga pelaku banyak di sini, tapi yang menolak kehadiran pelaku lebih banyak dan suaranya mayoritas," jelasnya.
Penolakan tersebut juga diperkuat dengan status residivis yang melekat pada masa lalu Eyang Anom. Sebelum menjadi dukun, ia juga dikenal sebagai preman dan pembuat onar.
"Jadi dulu dia pernah dipenjara 4 tahun karena kasus pencurian. Terus dia bertaubat, mungkin itu hanya kedok saja biar warga percaya. Ternyata kelakuannya enggak berubah dan malah semakin bejat," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Bejat! Ayah Cabuli Dua Anak Kandungnya di Kendari :