"Selain menagih uang, pelaku mengaku sekalian menjajal ilmu korban yang mengklaim berilmu setara dengan wali," kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan saat dikonfirmasi detikcom usai gelar pasukan pengamanan Pilkades Serentak di Lapangan Karangpawitan, Sabtu (22/2/2020).
Bimantoro menuturkan, Nadia menggunakan dua bilah pisau saat menganiaya Ono pada Jumat sore (21/2/2020). Saat itu, Nadia mendatangi rumah Ono di Kampung Pasir Waru RT04 RW01, Desa Karang Anyar, Kecamatan Klari.
"Ayah pelaku pernah menyerahkan uang senilai Rp 200 juta kepada korban. Korban menyanggupi bisa menggandakan uang itu berkali lipat. Pelaku menanyakan uang milik ayahnya," kata Bimantoro.
Ono malah memarahi Nadia. Keduanya kemudian cekcok dan Ono sampai memaki Nadia. "Pelaku merasa tak terima dan menyerang korban menggunakan dua pisau yang ia persiapkan sebelumnya," ujar Bimantoro.
Bertubi-tubi, ia menusukkan pisau ke perut dan leher korban yang mengaku bisa menggandakan uang secara gaib. Bimantoro menuturkan, saat diserang, Ono sempat melakukan perlawanan. Kesaktian Ono rupanya tak terbukti. Ia terjatuh bersimbah darah.
Setelah melakukan aksinya, pelaku pergi dan meninggalkan pisau di depan rumah korban dan pergi menyerahkan diri ke Polres Karawang.
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini