DPRD Diminta Libatkan KPK-PPATK Pantau Pemilihan Wagub DKI

DPRD Diminta Libatkan KPK-PPATK Pantau Pemilihan Wagub DKI

Ibnu Hariyanto - detikNews
Sabtu, 22 Feb 2020 13:55 WIB
Anggota DPRD DKI F-PKS Dani Anwar di diskusi Polemik
Anggota DPRD DKI F-PKS Dani Anwar (kanan pertama) di diskusi Polemik. (Ibnu/detikcom)
Jakarta -

DPRD DKI diminta melibatkan KPK, PPATK, hingga Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam proses pemilihan Wakil Gubernur DKI. Keterlibatan KPK, PPATK, hingga ICW diharapkan bisa memantau adanya potensi politik uang dalam pemilihan Wagub DKI.

"Bagaimana kemudian ini berlangsung agar tidak ada money politics saya termasuk mendorong agar KPK, PPTAK kemudian kemudian NGO (non-government organization) seperti ICW dilibatkan dalam memantau proses pemilihan," kata Analisis Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun dalam diskusi Polemik, Hotel Ibis Tamarin, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2/2020).



Ia berharap, jika dipantau KPK, PPATK, hingga ICW, pemilihan Wagub DKI itu bisa berjalan baik dan tidak ada politik uang. Ubed menilai kepercayaan publik kepada DPRD akan meningkat jika KPK, PPATK, hingga ICW memang dilibatkan.

"Ini dijadikan peluang untuk DPRD untuk membangun kepercayaan publik DPRD caranya libatkan undang aja resmi. Untuk memantau proses pemilihan ini dengan cara itu, DPRD mendapat keuntungan politik akan muncul citra baru pada DPRD kemudian ada kepercayaan baru pilihan itu," ujarnya.

Selain itu, Ubed berharap DPRD melibatkan publik untuk memantau proses pemilihan Wagub DKI tersebut. Pelibatan publik itu bisa dilakukan dengan DPRD melakukan uji publik.

"Uji publik seperti apa beda sama fit ada proper test sebetulnya, dalam tata tertib yang baru itu sudah ada semacam presentasi dari calon wagub di DPRD. Tapi uji publik itu lebih luas dari fit dan proper test," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPRD DKI: Pertengahan Februari Anies Punya Wagub:



Ubedillah mengatakan uji publik itu bertujuan memberikan kesempatan kepada publik mengenal dan menyampaikan aspirasi terkait kedua cawagub di mata masyarakat. Aspirasi itu dinilai bisa disampaikan dengan cara DPRD membuat aplikasi penyampaian aspirasi.

"Misalnya pengen denger gagasan dari cawagub, tapi kita juga pengen menguji integritas cawagub, misalnya diberikan kesempatan kepada warga Jakarta untuk menilai wakil gubernur tentu dengan data-data tersebut misalnya wagub A, misalnya warga Jakarta pernah melihat bahwa calon ini bertengkar-bermasalah di tengah-tengah masyarakat, maaf melakukan tindakan korupsi, melakukan money politics melakukan kejahatan, melakukan tindak pidana dan lain-lain, bisa DPRD tinggal buat aspirasi online lalu bisa memberikan bukti itu kepada DPRD," jelasnya.



Sementara itu, peneliti Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP) Hafidz Muftisany mengatakan, berdasarkan hasil survei pihaknya, 68 persen warga memang khawatir ada politik transaksional jika pemilihan wagub dilakukan di DPRD DKI. Ia mengaku survei itu dilakukan pada 9-16 Februari dengan 400 responden di seluruh DKI dan margin of error 4,9-5 persen.

"Temuan kami yang jadi catatan mayoritas di angka 68 persen, warga khawatir politik transaksional ketika proses pemilihan di DPRD. Kita punya trauma masa lalu di Orde Baru tentang pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Jadi keresahan warga dengan kondisi terbuka saat ini semakin menjustifikasi kekhawatiran warga," ucap Hafidz.

Halaman 2 dari 2
(ibh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads